Dandim Tigaraksa Peringatkan LTS, Kades Wanakerta Berseragam TNI Lengkap

Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun I.E Siregar segera bertindak cepat di mana oknum Kades Wanakerta Lurah Tumpang Siagian (LTS) yang mengenakan seragam TNI berikut atribut lengkapnya diberi peringatan melalui sambungan seluler.

Menurutnya, saat ini tim intelegen dari Kodim 0510 sedang mengumpulkan data dan baket, jika memang memenuhi unsur dan terbukti melanggar maka akan diberikan teguran dan menyita seragam loreng tersebut.

“Kalau dipakainya saat pendidikan dasar kepemimpinan sih tidak masalah, namun jika di luar dari pendidikan untuk gagah-gahan jelas tidak etis, apalagi seragam tersebut dilengkapi atribut pendidikan,” kata Bangun I.E Siregar kepada infomassa Selasa 8 Maret 2022.

Dia mengimbau agar seluruh masyarakat khusunya para Kepala Desa untuk menghargai seragam TNI. Pasalnya, kata Bangun Siregar, di dalam undang–undang TNI sudah jelas ada aturan dan mekanisme pemakaian seragam angkatan darat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

”Penggunaan seragam maupun atribut TNI hanya diperuntukkan bagi jajaran yang anggotanya masih aktif. Bagi yang sudah pensiun/purnawirawan pun masih diatur. Jika saat diklat resmi sih kita masih memaklumi, itu pun tidak boleh memakai tanda kepangkatan,” ujarnya.

Kendati demikian, Bangun Siregar mengapresiasi jajaran Kades Kabupaten Tangerang yang mendapat pendidikan dari Pusdik Infanteri di Bandung. Ia menyampaikan, tempat itu merupakan Lembaga pendidikan terhormat TNI AD.

Editor: Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan