Jelang Ramadhan, Polres Kuansing Musnahkan Miras dan Knalpot Brong

Daerah

Infomassa – Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dan puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Mapolres Kuantan Singingi.

Barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata berpesan kepada masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Ia mengungkapkan agar masyarakat tidak melakukan minum-minuman keras serta menjaga situasi kondusif dengan tidak menggunakan knalpot brong.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat, kita sama-sama bersuka ria menyambut bulan Ramadhan dengan senang hati. Tapi jangan sampai kesenangan kita ini terlalu berlebihan, apalagi minum-minuman keras yang dapat mengganggu umat muslim yang lainnya,” katanya, Selasa, 21 Maret 2023.

Ia menambahkan keberhasilan Polres Kuansing mengungkap Peredaran Minuman Keras atas kerja sama baik polisi dengan masyarakat.

“Ini bukti keseriusan Polres Kuansing yang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga bisa beraktivitas dengan tenang baik siang maupun malam saat puasa Ramadan dan tidak juga luput dari peran masyarakat memberi informasi kepada kami atas peredaran miras tersebut,” ujarnya.

Diketahui, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 1120 liter miras jenis Tuak, 740 botol miras berbagai jenis merk serta 65 knalpot brong.

Sementara dalam pemusnahan miras dan Kenalpot brong dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang diwakili oleh Hakim Sdr Agung Rifqi Pratama, Kajari Kuansing yang diwakili oleh Kasi Pidum Eka Mulya Putra, serta Dandim 0302/Inhu yang diwakili oleh Danramil Lubuk Jambi Lettu Indrayono. []

editor: A. Rosyid Warisman

Tinggalkan Balasan