Jepang Keberatan Atas Indonesia Larang Ekspor Batu Bara

Nasional

Editor: Simon Julius

Jakarta – Dalam keputusan Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor Batu Bara per tanggal 1 sampai 30 Januari 2022 yang bertujuan untuk memenuhi pasokan kebutuhan RI, ternyata sangat berdampak bagi Negara Jepang.

Pemerintah Jepang mengajukan keberatan atas keputusan Indonesia dalam menghentikan ekspor Batu Bara karena akan mengganggu pertumbuhan perekonomian di negeri Sakura itu.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meminta untuk membatalkan larangan ekspor tersebut.

Dalam suratnya tertanggal 4 Januari 2022, Kanasugi mengatakan, Jepang secara rutin mengimpor batu bara dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri manufaktur. Ia menyebut, negaranya rata-rata mengimpor dua juta ton batu bara per bulan.

“Larangan ekspor secara tiba-tiba ini berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang, serta kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Kanasugi dalam suratnya, dikutip infomassa dari katadata, Rabu, 5 Januari 2022.

Ia mengingatkan, Jepang selama ini lebih banyak mengimpor batu bara kalori tinggi atau high calorific value (HCV). Sementara, lanjut Kanasugi, yang biasa digunakan oleh PLN untuk pembangkit listrik adalah batu bara kalori rendah atau low calorific value (LCV).

“Artinya, ekspor HCV ke Jepang tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pasokan batu bara untuk PLN. Oleh karena itu, saya ingin meminta penghapusan segera larangan ekspor batu bara ke Jepang,” kata Kanasugi.

2 thoughts on “Jepang Keberatan Atas Indonesia Larang Ekspor Batu Bara

Tinggalkan Balasan