Larang dan Buka Kembali Ekspor Batu Bara Disebut Kebijakan Poco-poco

Nasional

Jakarta – Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyebut Negara telah membuat kebijakan dengan gaya poco-poco. Hal itu ia ungkapkan usai pembukaan kembali larangan ekspor batu bara beberapa waktu lalu.

Said Didu, sapaannya, menegaskan bahwa dengan langkah membuka kembali larangan ekspor batu bara membuktikan lemahnya Negara terhadap pengusaha yang berada di lingkar kekuasaan.

“Kasus Kebijakan ekspor batu bara dengan gaya poco-poco jadi bukti bahwa penguasa tidak berani menindak pengusaha yang mungkin bagian dari oligarki,” kicau Said Didu di akun twitternya , dikutip infomassa, Rabu 12 januari 2022.

Lantas ia pun kembali menguatkan, sejauh ini Pemerintah tidak membuka data kepada publik atas pelanggaran yang memang menyimpang dari aturan Domestic Market Obligation (DMO).

“tidak berani mengumumkan dan memberikan denda kepada perusahaan pelanggar DMO. Tidak berani konsisten larang ekspor batu bara,” Cuit Said Didu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus mengevaluasi pembukaan ekspor batu bara secara bertahap. Khususnya untuk Domestic Market Obligation (DMO) sebagai pasokan Perusahaan Listrik negara (PLN).

“Pemerintah akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu 12 Januari. Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka,” kata Luhut melalui siaran persnya, beberapa hari lalu.

3 thoughts on “Larang dan Buka Kembali Ekspor Batu Bara Disebut Kebijakan Poco-poco

Tinggalkan Balasan