Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir: Yang Tidak Menepati Dicabut Izinnya

Nasional

Editor: Simon Julius

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menerangkan larangan kebijakan ekspor Batu Bara sebagai langkah Pemerintah dalam mengatasi defisit suplai bahan baku PT. PLN (Persero) dalam rangka pemenuhan listrik Indonesia.

Erick Thohir menyebut, Kementrian ESDM akan mengeluarkan perubahan Domestic Market Obligation (DMO) yang akan ditinjau per bulannya. Bahkan, kata dia, produsen yang tidak menepati kontrak akan dievaluasi keras hingga dicabut izin operasinya.

“Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan dipenalti tinggi bahkan dicabut izinnya,” kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan batubara.

Dalam beleid tersebut, sanksi DMO kembali diperketat. Sanksi yang dimaksud berupa larangan ekspor, kewajiban pembayaran atau denda, hingga dana kompensasi. Sanksi tersebut akan dikenakan, bila tidak memenuhi ketentuan DMO 25% bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, dan bahan baku atau bahan bakar industri.

Selanjutnya Kementerian BUMN pun akan memperbaiki sistem logistik dan infrastruktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi. 

“Dan sesuai arahan Presiden yang telah menekankan komitmen bersama jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menggantikan batu bara dengan energi terbarukan, maka kami juga telah menyiapkan roadmap pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy, sehingga kita segera memiliki energi baru terbarukan,” tuturnya.

Sementara itu, menurut Menurut data Kementerian ESDM, target produksi batu bara di 2022 akan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Proyeksi target produksi 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, sedangkan target produksi batu bara 2021 mencapai 625 juta ton.

Sementara kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat pada tahun ini dengan 190 juta ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan kuota DMO tahun ini yang mencapai 137,5 juta ton.

25 thoughts on “Larang Ekspor Batu Bara, Erick Thohir: Yang Tidak Menepati Dicabut Izinnya

  1. Just wish to say your article is as amazing.

    The clearness in your post is just cool and i could assume you
    are an expert on this subject. Well with your permission let me to grab your feed to keep
    up to date with forthcoming post. Thanks a million and please carry on the rewarding work.

Tinggalkan Balasan