Mahasiswa Lampung Ikut Teriakkan Dugaan Pelanggaran PT Amman Mineral

Daerah

Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) ikut meneriakkan kegelisahan warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan menggelar demonstrasi sebagai gerakan solidaritas menuntut sejumlah pelanggaran PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Sekitar 200 mahasiswa ikut bersama AML menyuarakan keresahan warga KSB yang mendapat kesewenangan dari PT AMNT di depan gerbang masuk Kampus UNILA, Bandar Lampung, Jum’at 30 Desember 2022.

Humas aksi, Ahlun Nazar, menyebutkan gerakan AML merupakan dukungan terhadap 17 teman-teman NTB yang melakukan aksi mogok makan atau mereka yang tergabung dalam mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) di Komnas HAM sejak 13 Desember 2022.

Ahlun Nazar Mendesak secara tegas Komnas HAM agar bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi dari siapapun.

“Aksi tersebut dilakukan guna meminta Komnas HAM melakukan investigasi terhadap pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia,” kata Ahlun Nazar.

AML mendesak Negara untuk segera mungkin menutup PT. Amman Mineral yang tidak melibatkan warga KSB untuk andil mengelola aset bangsa di wilayahnya sendiri.

Kemudian, AML juga menuntut agar para pemangku kebijakan segera menindak tegas seluruh Pimpinan PT. Amman Mineral sesuai dengan hukum yang berlaku.

“PT. Amman Mineral juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi. Kalau tidak, segera copot jajaran petinggi (Direktur) Amman Mineral,” tegas Ahlun Nazar.

Diketahui, perjuangan warga KSB dimotori oleh Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT). mereka sudah melakukan aksi mogok makan yang digelar di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, sudah berjalan selama hampir 2 minggu. Sebanyak lima peserta aksi mogok makan juga sudah mulai tumbang dan dilarikan ke rumah sakit. Meskipun ada yang tumbang, namun aksi masih terus berlanjut hingga hari ini.

Dukungan dari berbagai pihak mengalir untuk aksi dengan tuntutan penuntasan dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan tambang di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Sebelumnya Amanat KSB sebagai pelopor aksi sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretariat Kepresidenan. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu, juga melaporkan kasus ini ke Perwakilan PBB di Jakarta.[]

Tinggalkan Balasan