Jakarta – Sepak terjang pengusaha Jimmy Lie dan keluarganya yakni PT Bajamarga Kharisma Utama (BMKU) menuai sorotan dari Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) lantaran diduga kuat duit hasil pinjaman triliunan rupiah dari Bank Negara Indonesia (BNI) dengan proses yang bermasalah.
“Nampak bermasalah itu duit triliunan rupiah yang diberikan oleh Bank BNI 46 kepada pengusaha Jimmy Lie dan keluarganya dengan akad kredit. Kok bisa mudah sekali terima duit triluan rupiah lho besar sekali itu, kami menduga kuat proses kreditnya bermasalah,” papar Koordinator Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) Dulamin Zigo usai menggelar aksi di depan kantor BNI 46 Sudirman Jakarta Pusat, Kamis 28 agustus 2022.
Pihaknya mendapat sejumlah data bahwa surat tanah yang diagunkan berupa surat tanah sawah sporadik yang hanya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kisaran Rp20 ribu – Rp40 ribu.
Oleh karenanya, hasil kajian BRMB bahwa nampak keanehan dengan NJOP sekecil itu bisa mendapatkan kredit triliunan rupiah.
“Kok ini pinjaman cuma modus yang seolah-olah seperti membobol bank BNI yah. Kalau kita tarik persoalan dengan harga NJOP, sangat tidak mungkin diterima kalau pinjamannya mencapai triliunan rupiah,” pungkasnya.
Menurut dia, semestinya petinggi Bank BNI menindak tegas oknum-oknum nakal yang telah merugikan negara. Dirinya sangat menyayangkan Bank BNI yang sampai saat ini belum sama sekali memberikan penjelasan kepada BRMB terkait oknum yang bermain.
“Harusnya oknum internal Bank BNI dan nasabah yang berbuat curang serta merugikan negara ditindak tegas. Kami sesalkan sampai saat ini kami juga belum dapat penjelasan dari Bank BNI terkait oknum nakal tersebut,” kesalnya.
Pihaknya, mengaku akan melaporkan dugaan perbuatan curang yang merugikan negara tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri guna mengusut tuntas kasus layaknya pembobolan uang triliunan di bank dengan modus pinjaman kredit.
“Kami juga akan laporkan secepatnya dugaan kasus pembobolan uang trilunan di bank dengan modus pinjaman kredit ini,” tandas Zhigo.
Untuk diketahui, nampak ribuan massa BRMB turun ke jalan kali kelima membongkar sejumlah kasus PT BMKU milik Jimmy Lie yang merupakan seorang tersangka pemalsuan NIK KTP untuk kepentingan usahanya.
Selain, unjuk rasa di Bank BNI 46 Sudirman Jakarta Pusat mereka pun menggeruduk kantor Administrasi Walikota Jakarta Utara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendesak membongkar pabrik PT BMKU di Kamal Muara Kecamatan Penjaringan yang jelas melanggar tata ruang DKI Jakarta.
“Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta membongkar pabrik PT BMKU di Kamal Muara Penjarangan Jakarta Utara bukan cuma di segel. Karena jelas kegiatan komersil nya ilegal tidak sesuai tata ruang DKI Jakarta, itu jelas di aturannya diperuntukan untuk ruang terbuka hijau,” pungkas Humas BRMB Prayogo Ahmad Zaidi kepada wartawan.