Partai Buruh Minta Jokowi Tetapkan Kenaikan Upah Nasional

Nasional

Editor: Mauladi Fachrian

Jakarta – Partai buruh meminta agar Presiden Joko widodo (Jokowi) menetapkan kenaikan upah secara nasional melalui keputusan Presiden (Keppres). Hal itu untuk menjaga pemerataan naiknya pendapatan kelas pekerja di tiap-tiap daerah.

Aktivis partai buruh, Ilhamsyah, mengatakan bahwa peran Jokowi dalam menentukan gaji buruh merupakan hal yang strategis. Menurutnya, jika Presiden dua periode itu bisa mengeluarkan keppres, maka dapat dipastikan tidak ada daerah yang tertinggal mengenai kenaikan upah.

“Bapak Jokowi kiranya mau mengeluarkan Keppres terkait kenaikan upah secara nasional. Keberanian dan kebijakan presiden akan menghadirkan senyum di tengah kelas pekerja yang belakangan kehidupannya semakin berat akibat terjangan pandemi,” kata Ilhamsyah, Rabu 17 November 2021.

Permintaan Keppres dari partai buruh itu didasari atas tidak setujunya mengenai formula kenaikan upah tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Untuk itu, kata dia, sebagai orang nomor satu di negeri ini, jokowi harus terlibat dalam persolan kelas pekerja.

Aktivis Partai Buruh, Ilhamsyah (Boing).

“Kami tidak bisa bersepakat dengan itu. Lalu siapa yang memiliki kewenangan dan seharusnya bertindak dalam masalah ini? Saya kira orangnya hanya satu, yaitu Kepala Negara. Kalau Bapak Jokowi peduli pada nasib rakyat, kalau bapak Jokowi memiliki cinta kasih kepada kelas pekerja yang nasibnya terpuruk selama dua tahun belakangan. Maka sepatutnya Bapak Jokowi ikut turun tangan,” ucap Ilhamsyah.

Menurut kajian partai buruh, Keppres dari Jokowi merupakan solusi dari lahirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan PP 36. Di mana, kata Ilhamsyah, aturan tersebut telah membuat konsentrasi gerakan buruh terpecah belah. Sebab, lanjutnya, tuntutan kelas pekerja menjadi terpaku pada kota/kabupaten saja.

“Kami ini dibuat terpisah-pisah, tercerai-berai. Berjuang sendiri-sendiri. Padahal kepentingan kami sama, sebagai kelas pekerja. Kami seharusnya tidak berjuang hanya untuk kota kami, provinsi kami, sektor kami. Kami berjuang untuk keseluruhan kelas pekerja. Dari mereka yang bekerja di ladang, pabrik, garasi, sampai yang melayani di super/mini market,” ungkap Ilhamsyah.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) ini memandang, perjuangan kenaikan upah bukan saja di wilayah Jakarta, Bekasi, Surabaya atau daerah lain yang memiliki gerakan buruh sangat besar. Tetapi menurut Ilhamsyah, persoalan upah pekerja harus mencakup ke seluruh daerah.

“Ini sesungguhnya adalah perjuangan kelas pekerja di seluruh Indonesia. Ini mencakup saudara-saudari kita yang pergi ke ladang sebagai buruh tani. Ini juga mencakup saudara-saudari kita yang masih dibayar murah di Sleman, Yogyakarta. Gerakan kelas pekerja bertanggung jawab atas itu semua. Tidak boleh hanya memikirkan nasibnya sendiri, berdasarkan wilayahnya masing-masing,” kata Boing, sapaan Ilhamsyah.

24 thoughts on “Partai Buruh Minta Jokowi Tetapkan Kenaikan Upah Nasional

  1. I know this if off topic but I’m looking into starting my own blog and was
    wondering what all is needed to get setup? I’m assuming having a blog like yours would
    cost a pretty penny? I’m not very web savvy
    so I’m not 100% certain. Any tips or advice would be greatly
    appreciated. Thanks

  2. Simply desire to say your article is as astounding.
    The clarity in your post is just nice and i could assume you are an expert on this subject.
    Fine with your permission let me to grab your feed to keep updated with forthcoming post.
    Thanks a million and please carry on the rewarding work.

Tinggalkan Balasan