Sekda Kuansing Dilantik Suhadirman Amby, Wartawan Bersitegang

Daerah

Teluk Kuantan – Perbincangan Sekda Kuansing akhir-akhir ini pernah menjadi polemik di sosial media terjadi pro dan kontra antar persepsi kalangan masyarakat maupun intelektual. Namun akhirnya Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby melantik Dedy Sambudi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada Senin malam 24 Januari 2022, di Pendopo Rumah Dinas.

Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan Dedy Sambudi harus bisa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah Kuansing. Dengan jabatan strategis itu, menurutnya Sekda patut mendukung segala bentuk kegiatan utama pada Kabupaten tersebut.

“Kita berharap sekda Kuansing harus mampu berkontribusi terhadap daerah Kuansing dan sekda Kuansing bisa membantu yang menjadi program-program prioritas kita,” kata Suhardiman Amby kepada infomassa, di lokasi pelantikan.

Baca Juga: Kursi Sekda Kuansing, Mahasiswa: Jangan Jadikan Kuansing Tempat Cuci Tangan

Lebih lanjut Suhardiman Amby mengatakan agar seluruh pihak turut berperan dalam berjalannya roda Pemerintahan di Kuansing. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada segala bentuk-bentuk pengkhianatan amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Proses pelantikan Sekretaris Daerah Kuansing. (Foto: Noperman/infomassa).

“Mari sama-sama kita kawal, kita awasi, kita kontrol, yang salah kita tegur sebagai anak bangsa, mari sama-sama kita berbenah untuk negri ini,” ucap Suhardiman Amby.

Kemudian saat ditanya keterkaitan sekda dengan politik 2024, Suhardiman Amby dengan tegas mengatakan bahwa pelantikan Dedi Sambudi tidak ada kaitannya dengan nuansa politis.

Baca Juga: Masyarakat Kuantan Singingi Inginkan Posisi Sekda Diisi Putra Daerah

“seperti apanya kira-kira mana bisa politik disitu, penetapan itu ditetapkan oleh Asessment. Mungkin kacamata kita berbeda, silakan saja mereka seperti itu. Dari cara pandang mereka, biarkan kami bekeja dengan baik untuk memperbaiki sistem,” Ucap Suhardiman Amby.

Diketahui, proses pelantikan Sekda Kuansing itu turut menuai polemik antara panitia pelantikan dengan sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan. Sebelum acara sakral itu dimulai, Master Of Ceremony (MC) meminta tidak semua pewarta untuk berada di lokasi acara.

Kemudian MC hanya memperbolehkan beberapa media saja untuk melakukan peliputan. Diantaranya adalah RTV , Kominfo dan Biro Humas Sekretariat. Hal tersebut dianggap pewarta Kuansing menjadi tidak dianggap atas prosesi pelantikan Sekda yang dinilai penting untuk dipublikasi.

Editor: Mauladi Fachrian

Tinggalkan Balasan