Sentral Mahasiswa Tangerang Desak Kepolisian Adil Tangani Kasus Epa Emilia Dan Jopie Amir

Tangerang Raya

Kota Tangerang – Aliansi Sentral Mahasiswa Tangerang mendesak aparat Kepolisian Metro Tangerang Kota bersikap adil dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan antara Epa Emilia dan Jopie Amir.

Juru bicara Aliansi, Ervin Suryono mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum.

Hal itu berkaitan dengan status hukum antara Epa Emilia dan Jopie Amir yang menurutnya terdapat ketidakadilan dari Polres Metro Tangerang Kota.

“Nasib naas telah menimpa Jopie Amir. Secara hukum, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian beberapa waktu lalu. Sementara laporan Jopie Amir terhadap anggota DPRD itu belum memiliki kejelasan,” kata Ervin Suryono di bilangan Cikokol, Sabtu 9 April 2020.

Baca Juga: Kuasa Hukum JA Berharap Epa Emilia Dan Ajudannya Jadi Tersangka

Padahal, kata Ervin, kalau dirunut dari kronologis, Jopie Amir melakukan laporan dugaan penganiayaan atas perbuatan Epa Emilia kepada dirinya satu hari setelah peristiwa berdarah di rumahnya.

“Lantas, apa yang menyebabkan pengusaha itu mendapat status tersangka lebih dulu dibanding dengan laporannya terhadap Epa Emilia?” tukas mahasiswa akhir itu.

Ervin menegaskan, sejauh ini belum ada kepastian hukum bagi terlapor Epa Emilia dan staff pribadinya, Pabuadi.

“Apalagi, jika melihat kondisi bagian atas kepala Jopie Amir yang bercucuran darah usai dipukul pistol oleh Pabuadi,” ungkap Ervin.

Ervin mengurai, kiranya publik pun bisa menilai dari kualitas luka yang dimiliki oleh keduanya. Bila dilihat, kata dia, Jopie Amir memiliki luka serius di bagian atas kepalanya, sedangangkan politisi PDI Perjuangan itu mengklaim ada tiga titik memar di tubuhnya.

“Kiranya Polres Metro Tangerang Kota harus bisa berlaku adil atas kasus penganiayaan tersebut. Jangan sampai publik menilai aparat penegak hukum berat sebelah karena salah satu pihak dari anggota partai bahkan seorang pejabat legislatif di Kota Tangerang,” ujarnya.

Sentral Mahasiswa Tangerang berharap penegak hukum bisa berlaku adil di setiap penanganan kasus. Sebab, kata Ervin, siapapun mempunyai status yang sama di mata hukum. “Tidak pandang bulu apa jabatan, profesi atau dari kalangan apapun,” tuturnya.

Ervin kembali menegaskan bahwa citra Kepolisian harus dikembalikan kepada marwah dan relnya. Apalagi dengan posisi Kapolres yang baru saja memimpin di Polres Metro Tangerang Kota. “Ini wajib menjadi catatan,” pungkasnya.

“Kami berharap Polres Metro Tangerang kota dapat mengusut tuntas dan bersikap adil atas kasus penganiayaan yang terjadi antara Jopie Amir, Epa Emilia dan Pabuadi,” tutup Ervin Suryono.

Kasus penganiayaan yang menyeret nama Epa Emilia, anggota DPRD Kota Tangerang dari partai PDI Perjuangan dengan Pengusaha Jopie Amir masih terus bergulir di Polres Metro Tangerang Kota.

Editor: Fajrin Kamal

Tinggalkan Balasan