Opini
Beranda / Opini / Kebebasan, Hukum, dan Ilusi Tanpa Batas

Kebebasan, Hukum, dan Ilusi Tanpa Batas

Info Massa – Kebebasan sering dipahami secara keliru sebagai hak untuk berbuat apa saja tanpa batas. Pandangan ini populer, terutama di era media sosial, di mana orang merasa “bebas” selama bisa mengekspresikan diri tanpa kontrol. Namun, pemikir politik klasik John Locke sudah lama mengingatkan bahwa kebebasan semacam ini bukanlah kebebasan, melainkan kekacauan.

Bagi Locke, kebebasan tidak berarti hidup tanpa aturan. Justru sebaliknya: kebebasan hanya mungkin ada ketika hukum hadir sebagai pelindung. Di dunia tanpa aturan, yang berkuasa bukan keadilan, melainkan kekuatan. Yang kuat akan menindas yang lemah, dan yang lemah tidak pernah benar-benar bebas, mereka hanya menunggu giliran untuk diperas, disingkirkan, atau dibungkam.

Dengan demikian, hukum bukan musuh kebebasan, melainkan penjaganya. Aturan diciptakan agar setiap orang memiliki ruang aman untuk hidup, berbicara, bekerja, dan bermimpi tanpa takut diinjak oleh kekuasaan atau kekerasan. Kebebasan sejati bukanlah hidup tanpa batas, tetapi hidup dalam batas yang adil.

Namun, di sinilah paradoks muncul. Hukum yang seharusnya melindungi bisa berubah menjadi alat penindasan ketika dikuasai oleh kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu. Ketika itu terjadi, hukum tidak lagi berdiri netral, melainkan ia menjadi senjata legal untuk menekan yang lemah dan melindungi yang berkuasa. Yang bersalah bisa lolos, sementara yang tak berdaya dihukum. Hukum bergeser dari penjaga kebebasan menjadi perampasnya dengan wajah resmi.

Realitas ini sangat relevan hari ini. Banyak orang membenci aturan, tetapi marah ketika aturan dilanggar. Kita ingin bebas melanggar, tetapi menuntut orang lain patuh. Kita menginginkan ruang tanpa pagar, tetapi menuntut keamanan penuh. Kita mendambakan kebebasan yang nyaman: bebas untuk diri sendiri, tetapi aman dari kebebasan orang lain.

DPR ke BGN: Keberhasilan MBG Bukan Penerima Manfaat

Inilah kontradiksi manusia modern. Kita mengagungkan kebebasan, tetapi tidak siap hidup tanpa perlindungan yang justru memungkinkan kebebasan itu ada. Kita mengutuk hukum ketika membatasi kita, tetapi menuntutnya ketika kita merasa terancam.

Maka, tantangan kita bukan menolak hukum, melainkan memastikan hukum tetap adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik bukan pada kekuasaan. Sebab hanya dalam hukum yang adil, kebebasan bisa benar-benar hidup.[]

× Advertisement
× Advertisement