Info Massa – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing kembali menemukan adanya dugaan korupsi yang disinyalir kegiatan proyek mangkrak berupa Kolam Bioflok di Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
“Petunjuk awal dugaan korupsi telah kami temukan sebuah proyek mangkrak di Desa Pulau Kedundung Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menduga dalam pelaksanaan proyek Kolam Bioflok dan pengadaan ikan yang tertuang dalam Program Ketahanan Pangan menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2023 di Desa Pulau Kedundung tersebut syarat akan aroma korupsi.
“Kita tuntaskan datanya dulu, hasil dari tinjauan tim kita dilapangan sampai hari ini Kolam Biofloknya masih kosong, diduga anggarannya dialihkan untuk membayar honor perangkat desa. Kalau benar seperti itu, sudah jelas itu sebuah peristiwa perbuatan melawan hukum. Untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa oknum Kepala Desa bersangkutan sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” terang Kevin.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Kedundung, Yandi Irson, hingga berita ini tayang redaksi masih mencoba melakukan upaya konfirmasi. []