Daerah
Beranda / Daerah / Dikirimin Papan Bunga Usut Suap Hasil Galian C Ilegal, Begini Respon Kejari Kuansing

Dikirimin Papan Bunga Usut Suap Hasil Galian C Ilegal, Begini Respon Kejari Kuansing

Kajari Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Nurhadi Puspandoyo terkejut dengan papan bunga di depan kantornya pada (18/7) pagi.

Sebab papan bunga tersebut tiba-tiba saja ada dan ia tidak mengetahui siapa pengirimnya.

“Tidak tau siapa yang pasang (pengirim papan bunga),” ujar Nurhadi kepada Info Massa di Teluk Kuantan.

Papan bunga tersebut berisi permintaan ke Kejari Kuansing untuk memeriksa dugaan fee dan suap hasil Galian C ilegal di Kuansing.

Bertuliskan ‘segera periksa Kades Jake dan IW Pejabat PUPR diduga terima fee suap galian C ilegal’.

Uang Wasilah PPPK: Bantahan Kemenag Kota Tangerang Dipertanyakan, Dugaan Jalur Uang Mulai Terkuak

Nurhadi Puspandoyo yang juga pernah meraih predikat Kajari Terbaik 1 se-Provinsi Bengkulu tersebut menyarankan aktivis Kuansing atau masyarakat untuk membuat laporan resmi.

“Laporkan saja secara resmi, kalau memang ada penyimpangan, nanti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Diketahui beberapa pekan terakhir masyarakat Kuansing dihebohkan pada pemberitaan terkait Galian C Ilegal yang tersebar di wilayahnya.

Persoalan galian C ilegal memang telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Kuansing.

Telebih Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Evarefita melalui Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara, Ismon Diondo Simatupang angkat bicara dan membuat peryataan resmi bahwa seluruh aktivitas Galian C di Kuansing belum satupun memiliki Izin Produksi.[]

PIM Pertanyakan Anggaran Pemusnahan Obat RSUD Kota Tangerang yang Tidak Direalisasikan

editor: Rosyid Warisman

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement