Nasional
Beranda / Nasional / DPR “Menyergap” Menteri Kehutanan: Kebijakan Dicurigai Kontradiktif, Usman Husin Minta Raja Juli Mundur

DPR “Menyergap” Menteri Kehutanan: Kebijakan Dicurigai Kontradiktif, Usman Husin Minta Raja Juli Mundur

Perseteruan Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin dan Menteri Kehutanan Raja Juli pasca bencana Sumatera. (Foto: Info Massa/Istimewa).

Info Massa – Rapat Komisi IV DPR RI berubah menjadi arena benturan politik yang keras ketika Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Usman Husin, secara frontal menuntut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur. Kritiknya bukan sekadar keras tetapi menohok langsung ke jantung kewenangan kementerian: izin kawasan hutan, konsistensi kebijakan, dan integritas pengelolaan hutan nasional.

Usman menuduh Menhut gagal membaca skala krisis kerusakan hutan, tidak memahami teknis kehutanan, dan memberikan penjelasan yang saling bertolak belakang mengenai izin di Sumatera.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu, mundur saja! Jangan akali DPR. Pak Menteri tidak paham kehutanan,” serang Usman lantang di ruang rapat, Kamis (4/12).

SERANGAN UTAMA: Dugaan Izin “Diam-Diam” di Tapanuli Selatan

Sasaran kritik paling tajam adalah dugaan terbitnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan pada Oktober dan 30 November 2025 dimana wilayah yang pada saat bersamaan luluh lantak oleh banjir bandang.

Politisi Gerindra Tegaskan Dapur MBG di Papua Prioritaskan Pelayanan dibanding Bisnis

Usman menyebut ada ketidaksesuaian serius antara ucapan dan tindakan Menhut.

“Bupati saja bersyukur kalau izin ditutup. Tapi justru izin keluar. Ini tidak sejalan dengan pernyataan Menteri,” ujarnya tajam.

Kritik ini menuding Kemenhut ambigu: di mulut menyatakan “tidak mengeluarkan izin”, tetapi di lapangan muncul dokumen yang bertentangan.

DPR: Hentikan Semua Izin! Hutan Sumatera Sudah “Kritis”

Usman menegaskan bahwa Sumatera sudah memasuki fase yang ia sebut “kehancuran struktural”. Ia menyorot pohon-pohon besar yang hanyut dalam banjir sebagai bukti kerusakan hutan berskala industri.

Pemkot Tangerang Tertibkan 37 TPS Liar Sepanjang 2025: Sikap Tegas Lawan Pelanggaran dan Pembiaran Lingkungan

“Pohon diameter dua meter bukan tumbuh tiga tahun. Itu puluhan tahun. Kapan ditanami ulang? Rakyat menunggu jawaban, bukan teori,” katanya.

Ia menuntut moratorium total seluruh izin pelepasan kawasan hutan di Sumatera sebelum kerusakan bertambah.

MENHUT MELAWAN: “Saya Tidak Lepas Satu Jengkal Pun!”

Raja Juli Antoni tak tinggal diam. Dalam konferensi pers, ia membantah semua tuduhan dan menyebut pernyataan DPR tidak berdasar.

“Saya tidak pernah menerbitkan satu pun izin PBPH penebangan. Satu jengkal pun fungsi hutan tidak saya turunkan, termasuk di tiga provinsi terdampak,” ujar Raja Juli.

Pram Kirim Sembako Murah di Pulau Seribu, Stabilitas Harga Nataru Jadi Prioritas

Ia menyebut arah Presiden Prabowo Subianto jelas: jaga hutan dan tindak tegas pelanggar.

Klaim Raja Juli diperkuat data Kemenhut bahwa deforestasi nasional menurun 23 persen per September 2025.

KEMENHUT BALIK TEKAN: Tidak Ada Izin Baru, Justru Tangkap Kayu Ilegal

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti merilis data korektif untuk membantah DPR:

Tidak ada izin baru di Tapanuli Selatan sejak Juli 2025. Yang terjadi justru operasi penindakan: 4 truk kayu ilegal berukuran 44 m³ diamankan dari area PHAT Lancat.

Kemenhut menyebut kayu gelondongan yang berserakan pascabencana bukan berasal dari izin resmi, tetapi indikasi kuat pembalakan liar.

PAKAR KEHUTANAN IPB: “Kayu di Lokasi Bencana Bukan Tumbang Alami”

Guru Besar Kehutanan IPB, Bambang Hero Saharjo, menyebut tumpukan kayu pascabencana terlalu besar dan terlalu rapi untuk disebut sebagai pohon tumbang alami.

Menurutnya, ukuran batang dan pola potongan memperlihatkan jejak penebangan sistematis.

Analisis ini memperkuat kecurigaan bahwa bencana di Sumatera adalah akumulasi kerusakan hutan akibat aktivitas manusia, bukan semata-mata faktor cuaca ekstrem.[]

× Advertisement
× Advertisement