Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Dugaan Pungli Uang Wasilah Kemenag Kota Tangerang Capai 400jt

Dugaan Pungli Uang Wasilah Kemenag Kota Tangerang Capai 400jt

Info Massa – Isu pungutan liar yang dikemas dengan istilah ‘uang Wasilah’ oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) ditaksir mencapai Rp. 408.000.000 dari pegawai yang lolos PPPK tahap 1 tahun 2024.

Berdasarkan SK Kemenag Kota Tangerang, terdapat 136 pegawai PPPK terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka telah dilantik pada Senin 26 Mei 2025 di Aula MTSn 1 Kota Tangerang.

Adapun sejumlah jabatan PPPK Kemenag Kota Tangerang di antaranya Operator layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Penata Komputer terampil, Pengadministrasi Perkantoran.

Kemudian Penyuluh Agama Ahli Pertama- Penyuluh Agama Islam, Guru Ahli Pertama-Guru Akidah Akhlaq, Guru Ahli Pertama-Guru Penjasorkes, Guru Ahli Pertama-Guru Kelas, Guru Ahli Pertama-Guru Al-Quran Hadits, Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa dan Sastra Indonesia, Guru Ahli Pertama-Bahasa Arab, Guru Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris.

Dugaan pungli di Kemenag Kota Tangerang bermula ketika pesan uang wasilah beredar di WAG FKPAI. Pesan ini menyampaikan bahwa 136 pegawai yang lolos PPPK tak lepas dari sejumlah pihak terkait.

Pipa PDAM TB Bermasalah Lagi, Aliran Air Warga Kembali Tersendat

“Bagi yang ikut PPPK dan dinyatakan LULUS jg LOLOS maka sebagai rasa terimakasih kepada para pihak (UP, BIMAS, Pimpinan Kemenag Kota Tangerang, KABAG TU dan PENAIS/Analis Kanwil, Kemenag Pusat) diharapkan bagi setiap orang dapat berkontribusi uang wasilah sebesar Rp.1.200.000 (sudah), Rp.1.800.000 (Tambahan),” tulis pesan di WAG FKPAI.

Pesan tersebut ditenggarai dikirim oleh Syahid sebagai ketua FKPAI. Ia mengingatkan agar pungli uang wasilah hanya sebagai konsumsi internal saja. 

“Mohon info terkait Uang Wasilah tidak ramai dan tidak bocor ke luar. Semua info diatas sesuai arahan pak Kasi BIMAS ISLAM, saya hanya PENYAMBUNG LIDAH saja,” lanjut pesan yang mengklaim atas nama Syahid.

Meski demikian, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Tangerang, Saparudin, mengklaim tidak ada pungutan atau uang wasilah terhadap penerimaan PPPK.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga penerimaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Che Guevara: Di Antara Api Perlawanan dan Asap Renungan

“Kami pastikan tidak ada pungutan seperti yang diberitakan. Semua proses berjalan sesuai prosedur resmi,” tegas Saparudin, beberapa waktu lalu. []

× Advertisement
× Advertisement