Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Gemilang Raya Kecam Sampah Liar di Sukadiri, Soroti Dugaan Kelalaian Pemerintah

Gemilang Raya Kecam Sampah Liar di Sukadiri, Soroti Dugaan Kelalaian Pemerintah

Kabupaten Tangerang – Maraknya praktik pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Sukadiri menuai sorotan keras dari Gerakan Milenial Tangerang Raya (Gemilang Raya). Organisasi tersebut menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan.

Sekretaris Jenderal Gemilang Raya, Irfan Maulana, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap tumpukan sampah liar yang ditemukan di sepanjang Jalan Kali Cirarab Sukadiri dan Jalan Tanggul Desa Gintung.

Berdasarkan temuan di lapangan, sampah terlihat menggunung dan tersebar di bantaran kali hingga badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami menilai ini adalah bentuk kegagalan total pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukadiri, dan Pemerintah Desa Gintung dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan,” tegas Irfan dalam keterangannya kepada Info Massa, Kamis (26/3).

Gemilang Raya menyebut praktik pembuangan sampah ilegal tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012.

UKO Unpam “Lawan” Seleksi Kadispora Tangsel: Tolak Estafet Kekuasaan, Tuntut Reformasi Total Olahraga

Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang juga telah mengatur larangan pembuangan sampah sembarangan beserta sanksinya.

Menurut Irfan, pembiaran terhadap kondisi ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk kelalaian serius dari pemerintah daerah.

Gemilang Raya menilai dampak dari persoalan ini sudah mengarah pada krisis lingkungan. Pencemaran air di Kali Cirarab menjadi salah satu kekhawatiran utama, selain meningkatnya risiko penyakit dan menurunnya kualitas hidup masyarakat sekitar.

Lingkungan yang kumuh dan tidak terkelola dengan baik juga dinilai dapat memperburuk kondisi sosial dan kesehatan warga dalam jangka panjang.

Atas kondisi tersebut, Gemilang Raya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah:

Warga Buaran Jati Bersatu: Tolak Dampak Pembangunan Perumahan, Desak Evaluasi Izin

Melakukan pembersihan total di lokasi terdampak. Menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal. Menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Membangun sistem pengawasan berkelanjutan.

“Kami mempertanyakan, mana tindakan nyata pemerintah? Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari kelalaian ini,” ujar Irfan.

Gemilang Raya juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi terbuka jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.

“Lingkungan bukan tempat sampah. Jika pemerintah gagal, maka rakyat akan bergerak,” pungkasnya.[Mukti]

Klaim BPJSTK JKM di Tigaraksa Dikeluhkan, Ahli Waris Tunggu Pencairan Berbulan-bulan
× Advertisement
× Advertisement