Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Ironi di Depan Satlantas: Parkir Liar Bebas Beroperasi, Wibawa Penegakan Aturan Dipertanyakan

Ironi di Depan Satlantas: Parkir Liar Bebas Beroperasi, Wibawa Penegakan Aturan Dipertanyakan

Aktivis Tangerang Holid Safei Soroti Parkir Liar di Depan Kantor Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. (Foto: Info Massa/Istimewa).

Info Massa – Praktik parkir liar yang terjadi tepat di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Fenomena tersebut dinilai sebagai ironi yang mencoreng wibawa penegakan hukum, karena pelanggaran lalu lintas justru terjadi di depan institusi yang memiliki kewenangan untuk menertibkannya.

Ketua Poros Intelektual Muda (PIM) Kota Tangerang, Holid Safei, menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan aturan di lapangan.

“Ini ironi yang sulit diterima akal sehat. Praktik parkir liar terjadi persis di depan kantor Satlantas, namun seolah dibiarkan. Situasi seperti ini tentu memunculkan pertanyaan publik: apakah aturan benar-benar ditegakkan secara konsisten atau justru hanya berlaku bagi masyarakat kecil,” kata Holid, Rabu (11/3).

Menurutnya, kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan depan kantor Satlantas kerap menyebabkan penyempitan badan jalan dan memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Tak hanya itu, keberadaan juru parkir tidak resmi yang diduga memungut biaya dari pengendara juga memperkuat kesan bahwa praktik parkir liar tersebut berlangsung secara terbuka tanpa penertiban yang jelas.

DPR Soroti Forum Board of Peace: Palestina Tak Diundang, Bagaimana Bicara Keadilan?

“Kalau pelanggaran seperti ini terjadi di depan kantor penegak aturan saja dibiarkan, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa penegakan hukum berjalan tegas dan adil?” ujarnya.

Holid mendesak pihak kepolisian serta Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan untuk segera turun tangan melakukan penertiban yang nyata dan berkelanjutan.

Menurutnya, kawasan pelayanan publik seperti kantor kepolisian justru seharusnya menjadi contoh kedisiplinan berlalu lintas, bukan malah menjadi titik munculnya pelanggaran.

“Penegakan aturan harus dimulai dari lingkungan institusi penegak hukum itu sendiri. Jika di depan kantor Satlantas saja parkir liar dibiarkan, maka pesan disiplin kepada masyarakat akan kehilangan wibawanya,” tegasnya.

PIM Kota Tangerang berharap aparat terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera mengambil langkah konkret agar ketertiban lalu lintas di kawasan itu dapat kembali terjaga serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas maupun yang sedang mengurus keperluan di kantor Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.[]

Buronan Kasus Suap PTSL Rp960jt Jimmy Lie Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

× Advertisement
× Advertisement