Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Jadi Korban Aplikator! Driver Online Buat Pelaporan Ke KPPU

Jadi Korban Aplikator! Driver Online Buat Pelaporan Ke KPPU

Sejumlah pengemudi online membuat pelaporan yang diterima langsung oleh para petinggi KPPU. (Foto: Info Massa/Red).

Info Massa – Sejumlah driver online dari roda dua hingga roda empat melakukan pelaporan terkait persaingan ke Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Kedatangan driver online ini langsung diterima para petinggi KPPU diantaranya Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah, Kepala Panitera KPPU Akhmad Muhari, dan Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas.

Driver online yang menganggap dirinya sebagai ‘korban aplikator’ ini mengarah atas tuduhan dugaan pelanggaran kemitraan yang dilakukan aplikator.

Perwakilan driver online Agung mengatakan jika selama ini aplikator membuat skema dengan menyalahgunakan atau abusif kebijakan dengan merugikan mitra.

“Bahwa selama ini pihak aplikator tidak adil dalam memberikan order,” kata Agung di Kantor KPPU, Kamis (17/7).

Apotik Ratu Medika Cimone Diduga Belum Kantongi Ijin

Dilanjutkan oleh Aris Risaldi menjabarkan jika logaritma aplikator menerapkan klasifikasi kelas dan condong pada mitra prioritas.

“Logaritma yang diberlakukan aplikator diduga membuka celah order diberikan kepada pengemudi prioritas,” tutur Aris.

Kendati demikian, lanjut Aris akan terjadi perang harga antar aplikator yang berdampak pada tarif mitra pada driver.

“Dan juga terjadi perang harga antar aplikator yang mengakibatkan hancurnya harga yang turun ke pengemudi. Belum lagi potongan komisi aplikator yang dinilai tinggi melebihi 30% membuat penghasilan pengemudi menurun drastisi,” ungkapnya.

Terakhir, korban aplikator ini juga menyampaikan tuntutan terkait potongan maksimal 10% untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.[]

Dalam Sidang Duplik, Hasto Menyebut Penyidik KPK Hanya Berasumsi Tanpa Alat Bukti

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement