Info Massa – Seorang perempuan berinisial F (24) melaporkan atas penganiayaan yang dialaminya oleh mantan kekasihnya ke Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan hingga kini belum juga ada pengembangan, Senin (19/5/2025).
Parahnya pasca pelaporan tersebut, pelaku penganiayaan yang juga mantan kekasihnya berinisial FH (21) justru melakukan pengancaman pembunuhan kepada korban F.
“Lu kenapa maen polisi, jawab tolong, mau lu mati hari ini,” tulis FH kepada korban dalam pesan Facebook Massanger,” dikutip Info Massa, Selasa (19/5) siang.
Sebelumnya korban F menyebut jika pelaku FH bukan baru ini melakukan kekerasan.
“Sebenarnya bukan baru ini aja, makannya mau ditindak seadil-adilnya aja,” ungkapnya.
Disisi lain Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, AKP Djoko Aprianto Saputra saat dikonfirmasi Info Massa menyebut akan memberi keterangan lanjutan.
“Sedang kami cek ya pak, coba saya cek ya pak,” tulisnya melalui pesan Watshapp.
Diketahui dalam Surat Laporan Polisi Nomor: STPL/24/II/2025/Sek.Klp.Dua tidak dicantumkan juga pasal penganiayaan, padahal pelapor F dalam pernyataan kronologi kepada penyidik E yang dibarengi dengan bukti hasil Visum.
Adapun penyidik E saat coba dihubungi, hingga saat ini belum juga memberikan jawaban.[]
Komentar