Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Kasus Uang Wasilah PPPK, Kemenag Kota Tangerang Tunjuk Hidung

Kasus Uang Wasilah PPPK, Kemenag Kota Tangerang Tunjuk Hidung

Ruang pelayanan Kantor Kemenag Kota Tangerang. (Foto: infomassa/Fiqri).

Info Massa – Polemik dugaan pungutan uang wasilah bagi pegawai PPPK di Kemenag Kota Tangerang menyasar nama baru, yakni salah satu Kepala Sub Bagian (Kasubag), Saparudin.

Setelah sebelumnya pihak humas Kemenag Kota Tangerang, Restu, menepis isu tersebut, kali ini awak media melakukan konfirmasi ulang langsung ke kantor Kemenag Kota Tangerang.

Dalam upaya konfirmasi kedua ini, awak media menghubungi kembali Restu lewat telepon. Humas Kemenag Kota Tangerang itu engga memberi penjelasan terkait uang wasilah yang dimaksud, namun malah menunjuk nama salah seorang Kasubag.

“Semuanya sudah dikoordinasikan melalui Pak Kasubag Saparudin,” ujar Restu, Kamis 25 September 2025.

Kemudian karena tidak bersedia menanggapi dugaan kasus uang wasilah itu, tanpa aba-aba Restu langsung mematikan teleponnya dan langsung memblokir nomor WhatsApp awak media yang memintai keterangan.

‘Banalitas Otoritarianisme’ Cak Sukidi: Demokrasi Bisa Mati dari Dalam

Upaya konfirmasi tidak berhenti di situ, awak media kemudian mendatangi bagian Pelayanan Kemenag Kota Tangerang dan bertemu dengan bagian pelayanan, Rosida.

Senada dengan Humas, Rosida juga menunjuk nama Saparudin untuk mendapatkan kejelasan terkait dengan isu uang wasilah penerimaan PPPK 2024 di Kemenag Kota Tangerang. Namun dia menyebut Saparudin sendiri sedang tidak bisa ditemui dengan alasan sedang mengikuti rapat.

“Pak Saparudin sedang rapat,” ujarnya singkat.

Meski demikian, munculnya nama pejabat Kasubag Saparudin dalam proses klarifikasi ini semakin memperkuat desakan agar Kemenag Kota Tangerang memberikan penjelasan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Kota Tangerang belum memberikan jawaban tertulis maupun penjelasan komprehensif terkait dugaan pungutan uang wasilah PPPK.

Uang Wasilah PPPK: Bantahan Kemenag Kota Tangerang Dipertanyakan, Dugaan Jalur Uang Mulai Terkuak

Aktivis Forum Tanggang Bersatu (FORTANG), Thorik Arfansyah, menilai jawaban berputar tersebut tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.

“Kalau memang tidak ada pungutan, harusnya berani menjawab terang dan membuka data. Jangan sampai dugaan ini menjadi praktik maladministrasi yang merugikan pegawai,” tegasnya.

Menurut Thorika, kasus ini juga menjadi ujian keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenag.

“Publik dan para pegawai PPPK berhak tahu dan mendapatkan kepastian. Kalau benar ada pungutan, harus segera dihentikan dan ditindak sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Publik kini menunggu sikap tegas Kemenag Kota Tangerang dalam memberikan klarifikasi resmi, serta memastikan tidak ada praktik yang membebani pegawai di luar ketentuan peraturan perundang-undangan. []

Ternyata Ahmad Sahroni Ngumpet di Toilet Selama 7 Jam Saat Rumahnya Dijarah Massa

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement