Info Massa – Sehari setelah resmi dilantik sebagai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Kabinet Merah Putih, Yandri Susanto, langsung bermanuver menggunakan dokumen negara untuk kepentingan pribadi dengan menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Adapun yang dilakukan Yandri hingga menuai sorotan khalayak yakni membuat undangan dengan kop surat dan stempel resmi Kementerian untuk kegiatan Hari Santri 2024 dan Haul ke-2 Hj. Biasmawati yang merupakan ibunda dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Yandri pun tidak menampik hal itu, di mana dirinya mengundang para kepala desa, staf sesa, ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu menggunakan kop surat kementerian.
“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri.
Yandri menegaskan kegiatan hari ini merupakan peringatan/haul ibundanya meskipun, di sisi lain, istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah sedang mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Serang.
“Acara ini tidak ada kaitan dengan apa namanya kaitan unsur politiknya. Ini murni adalah haul emak kami, kami juga nggak mau ini ditunggangi dengan apapun, karena emak kami itu orang hebat ya,” ujar Yandri.
Sementara Mahfud MD melalui akun X mengeluarkan kritik dan menilai tindakan yang dilakukan oleh Yandri Susanto selaku Mendes PDT merupakan kesalahan. Menurutnya, tidak diperbolehkan menggunakan dokumen negara untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
“Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga,” dikutip dari akun X Mahfud MD. []