Nasional
Beranda / Nasional / Pelaku Usaha Thrifting Sampaikan Aspirasi Lewat Badan Aspirasi Masyarakat Jelang Dengar Pendapat di DPR

Pelaku Usaha Thrifting Sampaikan Aspirasi Lewat Badan Aspirasi Masyarakat Jelang Dengar Pendapat di DPR

Potongan screnshoot video. (Foto: Info Massa/Istimewa).

Info Massa – Komunitas pelaku usaha thrifting dari berbagai wilayah Indonesia menyatakan kesiapan untuk mengikuti agenda dengar pendapat bersama anggota DPR RI pada 19 November mendatang di Gedung DPR RI, hal ini disampaikan perwakilan pelaku usaha yang dimuat dalam video dan disebarkan lewat kanal-kanal media sosial.

Adapun agenda ini difasilitasi melalui salah satu badan aspirasi masyarakat yang membuka ruang bagi penyampaian masukan dari berbagai kelompok usaha, termasuk para pelaku bisnis barang bekas.

Badan aspirasi yang berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan lembaga legislatif, sekaligus kanal formal untuk menyampaikan pandangan, data, serta masukan kebijakan terkait industri thrifting.

Melalui mekanisme ini, sejumlah perwakilan komunitas dijadwalkan hadir dalam ruang sidang untuk memaparkan kontribusi ekonomi sektor thrifting, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga penyediaan akses belanja terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Sementara itu, pendukung yang tidak memperoleh akses masuk ke ruang sidang disebutkan akan berada di area sekitar gedung DPR sebagai bentuk dukungan moral terhadap proses penyampaian aspirasi. Komunitas menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses dialog kebijakan yang sah dan terstruktur melalui jalur institusional yang tersedia.

Diduga Biaya Sewa Kantor KCD Pendidikan Tangerang Dimark-Up Hingga Rp300 Juta, PIM Minta Penjelasan Resmi

Di sisi lain, pelaku usaha thrifting saat ini tengah menyiapkan materi konten berupa video singkat yang menampilkan perjalanan usaha, dampak sosial-ekonomi di lingkungan mereka, serta peran sektor ini dalam mendukung ekonomi sirkular dan pengurangan limbah tekstil. Video-video tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai kontribusi usaha thrifting dan menambah kekuatan data dalam penyampaian aspirasi melalui badan aspirasi masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran agenda, komunitas telah membentuk jalur komunikasi internal dan menunjuk narahubung guna mengoordinasikan kebutuhan data, pertukaran informasi, serta keberangkatan perwakilan menuju Gedung DPR. Langkah ini dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib dan terorganisasi.

Para penggerak komunitas berharap dialog melalui badan aspirasi masyarakat ini dapat menghasilkan evaluasi yang lebih komprehensif terkait kebijakan mengenai barang bekas impor dan ekosistem usaha thrifting. Mereka juga berharap pertemuan ini membuka ruang bagi penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap realitas sosial-ekonomi di lapangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement