Info Massa – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan standar pelayanan publik sejak awal tahun.
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Karang Tengah, Larangan, dan Ciledug, dengan tujuan memastikan aparatur wilayah memberikan pelayanan yang semakin cepat, tepat, tertib, dan akuntabel kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan bahwa aparatur kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan sekaligus wajah pemerintah di hadapan masyarakat.
“Administrasi yang tertib dan aparatur yang berdedikasi adalah kunci agar pelayanan publik berjalan lancar serta benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga,” ujar Maryono saat memberikan arahan di Aula Kecamatan Ciledug, Kamis (8/1/2026).
Salah satu fokus utama pembinaan tahun ini adalah penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelayanan masyarakat dan pengelolaan lingkungan.
Maryono menekankan agar aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) dimana berperan aktif sebagai jembatan informasi terkait implementasi Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang RT dan RW.
“RT dan RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Pastikan setiap proses pemilihan maupun transisi kepengurusan berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan hukum, agar keharmonisan sosial di lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh tiga camat, 23 lurah, serta seluruh Kasi Tapem dari ketiga kecamatan, sebagai upaya memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi aparatur wilayah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang.
Melalui pembinaan ini, Pemkot Tangerang berharap terbangun keseragaman pemahaman, peningkatan kualitas kinerja aparatur, serta penguatan tata kelola pemerintahan wilayah yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan warga.[]
