Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Penertiban Kabel Udara di Jalan Lio Baru Batuceper

Pemkot Tangerang Mulai Lakukan Penertiban Kabel Udara di Jalan Lio Baru Batuceper

Pemkot Tangerang lakukan penertiban kabel udara di jalan liobaru batuceper. (Foto: Info Mass).

Info Massa – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan upaya penertiban kabel udara yang mengganggu tata ruang kota.

Dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Pemkot Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara di sekitar Jalan Lio Baru, Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang memastikan proses penertiban kabel udara merupakan bagian tindak lanjut dari proses koordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) beberapa waktu lalu.

Pemkot Tangerang berhasil menertibkan kabel udara milik 13 provider yang direlokasi ke bawah tanah untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Kami bersama Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas Kota Tangerang mulai merealisasikan penertiban kabel udara yang selama ini semrawut dan menganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Siang ini, kami mulai menertibkan kabel udara di sepanjang Jalan Lio Baru Batuceper selanjutnya akan terus berlanjut menyasar beberapa lokasi lainnya dalam beberapa waktu mendatang,” ujar Taufik, Kamis (24/7/25).

Nobar Timnas Indonesia U-23 Dikediaman Walikota Tangerang Diramaikan Penonton

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan upaya penertiban kabel udara akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemkot Tangerang menargetkan penertiban kabel udara akan menyasar kabel udara yang memakan area ruang milik jalan di sejumlah wilayah.

“Selama penertiban tadi, kami sudah merelokasi banyak kabel udara ke bawah tanah. Tidak sampai di situ, kami memastikan upaya penertiban kabel udara ke bawah tanah akan terus berlanjut secara bertahap hingga menyasar seluruh wilayah di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada pihak penyedia layanan yang memiliki kabel udara dapat berpartisipasi aktif melakukan penertiban untuk mewujudkan tata ruang kota yang aman, nyaman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.[]

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement