Info Massa – Poros Intelektual Muda (PIM) mengecam sikap Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang yang mangkir dalam Dialog Publik bertajuk “Menyoal Temuan BPK dan Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah” di Roemah Enin, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, pada Selasa (28/10/2025).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Poros Intelektual Muda (PIM) sebagai bentuk inisiatif masyarakat sipil dalam mengawal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian pelaksanaan paket pekerjaan pembangunan gedung di lingkungan Dinas Perkimtan.
Sekretaris PIM, Ervin Suryono, menilai ketidakhadiran Dinas Perkimtan bukan sekadar bentuk ketidakpatuhan birokrasi, melainkan indikasi adanya ketakutan untuk membuka persoalan sesungguhnya di hadapan publik.
“Ketika lembaga yang mengelola uang rakyat memilih bungkam dan tidak hadir di forum terbuka, itu bukan sekadar absen. Itu tanda ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Ervin.
Menurut Ervin, temuan BPK terhadap proyek-proyek di bawah Dinas Perkimtan bukan hal baru, dan berulangnya pola pelanggaran yang sama menunjukkan bahwa ada yang salah secara sistemik dalam tata kelola keuangan daerah.
“Temuan tersebut menunjukkan kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah yang memiliki potensi dugaan praktik korupsi di lingkar birokrasi dan pelaksana proyek pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berulangnya temuan tanpa perbaikan menandakan bahwa rekomendasi BPK selama ini hanya dijadikan formalitas administratif, bukan dorongan untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran secara nyata.
“Tentu ini berdampak langsung pada kualitas pembangunan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dan efektivitas penggunaan APBD,” kata Ervin saat dimintai keterangan.
Ervin juga menyayangkan bahwa upaya untuk memecahkan persoalan ini tidak dapat dijawab secara terbuka karena absennya pihak-pihak penting yang seharusnya hadir dan memberikan penjelasan langsung.
“Menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkimtan dan Kejaksaan Kota Tangerang dalam Diskusi Publik ini,” ucap Ervin.
Menurutnya, ketidakhadiran dua institusi tersebut menjadi bukti nyata lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. PIM bahkan menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa budaya tutup mulut sudah menjadi bagian dari sistem birokrasi daerah.
“Bagaimana publik bisa percaya pada slogan pemerintahan bersih kalau pejabatnya sendiri tidak berani berdialog dengan rakyat?” tambah Ervin dengan nada kritis.
PIM menegaskan, sikap bungkam dari Dinas Perkimtan memperkuat dugaan adanya masalah sistemik dalam pengawasan internal, integritas pejabat publik, dan fungsi lembaga pengendali anggaran di Kota Tangerang.
“Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi krisis moral dalam birokrasi. Kalau temuan BPK terus diabaikan, maka kerugian bukan hanya angka dalam laporan, tapi kepercayaan rakyat yang runtuh,” tutup Ervin.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, turut menguatkan temuan tersebut. Ia mengatakan bahwa memang ada hasil audit BPK yang berkaitan dengan jasa konsultan dan spesifikasi belanja modal serta bangunan.
“Menarik di tahun 2024 terdapat dua spesifikasi belanja modal dan bangunan yang bermasalah yaitu SMPN Pinang dan RSUD Panunggangan Barat,” ungkap Teja saat pemaparan.
Lebih lanjut, Teja menyebutkan terkait audit internal ialah omong kosong dan menjadi ajang untuk pola transaksi di internal.“Karena temuan BPK juga tidak menjadi temuan di Inspektorat,” kata Teja.
Menurut Teja, sistem pengendalian internal harus dapat dikoreksi, karena Inspektorat adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikhususkan mendapatkan mandatori spending.
“Artinya pengalokasian khusus anggaran dari APBD tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya.
PIM menilai pernyataan Teja Kusuma tersebut memperkuat bukti lemahnya sistem pengawasan dan keberpihakan lembaga pengendali terhadap kepentingan publik. Organisasi itu juga menyerukan agar Wali Kota Tangerang mengambil langkah konkret dan terbuka terhadap hasil temuan BPK.
“Transparansi tidak cukup lewat laporan tahunan. Rakyat berhak tahu kemana uangnya mengalir, dan siapa yang bermain di dalamnya,” tegas Ervin dalam pernyataan penutup.[]
Komentar