PT Duta Indah dan Dishub Diduga Main Mata Soal Pembukaan Kanstin

Megapolitan

Info Massa – Pencabutan kastin atau pembatas jalan yang dilakukan oleh pihak Duta Indah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Langkah ini diduga dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Keputusan tersebut dianggap ceroboh dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kekhawatiran warga terhadap dampak dari pencabutan kastin, yang sebelumnya berfungsi sebagai pembatas jalan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

“Pencabutan ini dilakukan tanpa sosialisasi dan tidak ada rambu atau pengamanan tambahan yang menggantikan fungsi kastin. Akibatnya, kondisi jalan menjadi rawan kecelakaan, terutama pada malam hari,” ujar salah seorang warga yang berinisial L yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pengamatan di lokasi, jalan yang sebelumnya dilengkapi kastin kini tampak terbuka lebar tanpa penghalang atau petunjuk tambahan yang dapat mengatur lalu lintas kendaraan. Keadaan ini mengundang risiko besar, terutama bagi pengguna jalan yang tidak mengenal area tersebut.

Peran Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga dipertanyakan dalam proses ini. Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menilai bahwa Dinas Perhubungan tidak menjalankan tugasnya dengan benar dalam mengevaluasi dampak keselamatan dari pencabutan kastin tersebut.

“Seharusnya ada kajian Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang jelas sebelum keputusan seperti ini diambil. Keputusan sepihak seperti ini sangat berbahaya,” tegas Thoriq Arfansyah.

FP2N berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Duta Indah, dan pihak terkait lainnya untuk mempertanggung jawabkan keputusan ini.

Mereka juga meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi dan memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjamin keselamatan publik.

Diharapkan, pemerintah segera merespon kekhawatiran ini agar insiden kecelakaan yang lebih besar dapat dicegah.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi berita selama beberapa hari ini bahkan sampai seminggu pihak duta enggan diajak bertemu dan memberikan keterangan.

Sama seperti PT. Duta Indah, Kadishub kota Tangerang Ahmad Suhaeli pun belum memberikan keterangan terkait persoalan ini. []

Tinggalkan Balasan