Info Massa – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas ini dibentuk bertujuan untuk menindak tegas para pelaku premanisme yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
Pembentukan Satgas ini dibahas dalam rapat lintas kementrian diantaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN dan BSSN.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menindak aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” ungkap Budi dalam keterangan usai rapat koordinasi antar menteri, Selasa (6/5/2025).
“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” imbuhnya.
Pemberantasan Premanisme Di Era Orba
Langkah tegas Pemerintah di bawah kekuasaan Prabowo Subianto selaras seperti di era Orde Baru.
Fenomena premanisme mencuat pada era Orde baru, tepatnya tahun 1970an.
Pemberantasan premanisme dibawah kekuasaan Orba tentu tidak berjalan humanis, dengan pendekatan kemanusiaan.
Justru penindakan premanisme dilakukan dengan pola-pola pendekatan keamanan, seperti operasi penembakan misterius (Petrus).
Dari operasi petrus itu tak sedikit masyarakat ditemukan tewas dan jumlahnya terus bertambah.
Dari adanya insiden itu ternyata berhasil menekan kejahatan secara signifikan. Operasi Petrus yang tersebar membuat para pelaku premanisme memilih kabur, ada juga yang berhenti melakukan tindak kejahatan.
Selanjutnya Garnisun membuat daftar baru dan memberikan peringatan keras kepada semua preman untuk segera menyerahkan diri tanpa harus menyebutkan nama.[]
Komentar