Megapolitan
Beranda / Megapolitan / SBN KASBI PT. VCI Kecam Rencana PHK 3.000 Buruh: “Buruh Bukan Tumbal Krisis Manajemen”

SBN KASBI PT. VCI Kecam Rencana PHK 3.000 Buruh: “Buruh Bukan Tumbal Krisis Manajemen”

Pernyataan sikap SBN KASBI tentang upaya PHK 3000 pekerja PT. VCI. (Foto: Info Massa).

Info Massa — Serikat Buruh Nasional (SBN) KASBI PT. Victory Chingluh Indonesia (VCI) mengecam keras rencana manajemen perusahaan yang akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 3.000 buruh pada 31 Oktober 2025 mendatang.

Dalam pernyataan sikap resminya yang diterima Info Massa, SBN KASBI menilai langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap para buruh yang selama ini menjadi penopang utama keberlangsungan produksi perusahaan.

“Manajemen PT. Victory Chingluh kembali memperlihatkan watak aslinya, menjadikan buruh sebagai tumbal atas krisis yang lahir dari kegagalan tata kelola sistem produksi perusahaan,” tegas dalam pernyataan itu, Jum’at (10/10) malam.

Menurut hasil investigasi serikat, sepanjang 2024 PT VCI justru masih mencatat kenaikan profit signifikan. Oleh karenanya, alasan efisiensi dan penurunan order yang disampaikan perusahaan dinilai sebagai dalih semata untuk menutupi kelemahan manajemen.

“PHK massal ini bukan solusi, melainkan praktik eksploitasi dalam sistem kapitalistik yang menempatkan kepentingan modal di atas hak hidup buruh,” lanjut SBN KASBI.

Mualem Pecahkan Rekor Sejarah: Satu-satunya Gubernur yang Usulkan Tambang Rakyat Sejak Indonesia Merdeka

KASBI juga mengingatkan bahwa UUD 1945 Pasal 28D menjamin hak pekerja atas perlakuan adil dan layak, sementara Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebut PHK hanya boleh ditempuh sebagai langkah terakhir.

Namun, manajemen PT VCI dinilai justru menjadikan PHK sebagai solusi instan tanpa membuka data kerugian secara transparan dan tanpa memperhitungkan sisi kemanusiaan.

Adapun PHK massal ribuan buruh di Kabupaten Tangerang, menurut SBN KASBI, akan memperparah situasi sosial dan ekonomi masyarakat pekerja.

“PHK ini akan memperpanjang daftar pengangguran, memperdalam jurang kemiskinan, dan mendorong keluarga buruh masuk ke dalam siklus kerentanan sosial,” tegasnya dalam rilis.

Lanjutnya, buruh yang kehilangan pekerjaan disebut terancam masuk dalam pusaran rentenir, calo tenaga kerja, hingga jeratan utang berbunga tinggi. Kondisi ini juga dinilai memperkuat dominasi modal di tengah bonus demografi yang belum diimbangi ketersediaan lapangan kerja baru.

Pemkot Tangerang Dinilai Lemah Hitung Dana Hibah; BPK Sorot Bukti Fiktif, LPJ Terlambat, dan Pengawasan Longgar

SBN KASBI PT. VCI menegaskan bahwa masalah yang terjadi bukan kesalahan buruh, melainkan akibat dari kegagalan manajemen dalam mengelola sistem produksi.

“Menjadikan buruh sebagai kambing hitam atas krisis kepercayaan buyer adalah kejahatan sosial sekaligus bentuk penindasan struktural. Kejahatan semacam ini tidak boleh dibiarkan, melainkan harus dilawan,” tulis pernyataan itu.

Melalui pernyataan sikapnya, SBN KASBI PT. VCI menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Batalkan rencana PHK massal terhadap 3.000 buruh.

2. Buka data order dan kondisi perusahaan secara transparan.

Dua Anggota DPRD Riau dari PAN dan PKS Diduga Terlibat Korupsi Rp15 Miliar di BPR Indra Arta Inhu

3. Benahi sistem manajemen produksi dan tindak tegas pihak yang menyebabkan krisis.

4. Pemerintah dan pemegang merek diminta turut bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup buruh.

“Buruh bukan sapi perah atau sekadar subjek pencipta laba, melainkan penopang utama keberlangsungan perusahaan. Jika manajemen tetap memaksakan PHK massal, maka kami siap melakukan perlawanan dengan sehormat-hormatnya,” tutup pernyataan SBN KASBI PT. VCI.[]

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement