Daerah
Beranda / Daerah / Setelah Laporkan Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau Ke Polda, IPMKS Lanjut Melaporkannya Ke Satgas PKH

Setelah Laporkan Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau Ke Polda, IPMKS Lanjut Melaporkannya Ke Satgas PKH

IPMKS menyerahkan bukti laporan oknum Anggota DPRD Provinsi itu ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) (Foto: Info Massa/Nop).

Info Massa — Setelah sebelumnya melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Riau ke Polda Riau terkait dugaan pelanggaran pengelolaan hutan di wilayah Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi.

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kabupaten Kuantan Singingi (IPMKS) berlanjut melaporkan oknum Anggota DPRD Provinsi itu ke Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Selasa (1/7/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh koordinator IPMKS Fauzan Al Azima yang menyoroti dugaan adanya perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut hasil investigasi lapangan dan laporan dari masyarakat kepada IPMKS, bahwa oknum anggota DPRD Provinsi Riau diduga telah membabat hutan produksi terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu.

“Kami sudah serahkan laporan resmi ke Satgas PKH. Sesuai data dari hasil investigasi dan laporan masyarakat, bahwa diduga oknum anggota DPRD Provinsi Riau telah melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keadilan sosial,” ungkap Fauzan kepada Info Massa, Selasa (1/7) sore.

UBP Lontar dan BPBD Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Fire Drill and Rescue

Dia menambahkan bahwa laporan tersebut dilengkapi dengan dokumentasi dan bukti yang diperoleh dari masyarakat setempat. IPMKS berharap agar Satgas PKH segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas program bantuan dari pemerintah.

“Setelah sebelumnya kami laporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pembabatan hutan, kini kami sampaikan kepada publik bahwa komitmen kami untuk membantu negara tidak setengah-setengah. Kami akan terus mengawal setiap penyimpangan yang merugikan rakyat dan negara,” tegas Fauzan.

Sementara itu, perwakilan Satgas PKH menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan IPMKS. Mereka menyatakan siap menelusuri dan menindak sesuai laporan dari IPMKS kepada Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi Riau nantinya.[]

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement