Info Massa – Proyek perbaikan jalan dengan metode tambalan paving block di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, kembali disorot setelah memicu kecelakaan lalu lintas tunggal pada Minggu (1/2/2026) malam. Insiden ini mempertegas kekhawatiran publik atas pola perbaikan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan kerusakan jalan.
Korban, Adlynabil Maulana Syaam (18), warga Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, mengalami luka serius setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam tambalan paving block yang dilaporkan telah amblas. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di KM 13 Jalan Jenderal Sudirman, wilayah Kelurahan Babakan.
Saat itu korban melaju dari arah Pasar Induk Tanah Tinggi menuju Cikokol. Di titik jalan menurun yang juga kerap dilintasi kendaraan bertonase besar, roda depan motornya menghantam permukaan tambalan yang tidak lagi rata.
“Motor langsung melandai saat lewat tambalan yang sudah amblas. Saya sampai terpelanting dua kali,” ujarnya, Minggu (1/2).
Tambalan tersebut diketahui baru sekitar sepekan dipasang.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pada hari yang sama, perbaikan serupa kembali dilakukan oleh PUPR Provinsi Banten bersama PUPR Kota Tangerang. Namun metode yang digunakan tetap berupa pemasangan paving block di atas titik kerusakan, tanpa indikasi adanya pembenahan struktur dasar jalan secara menyeluruh.
Metode ini menuai pertanyaan serius. Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur arteri utama dengan intensitas kendaraan berat tinggi. Penggunaan paving block pada ruas dengan beban lalu lintas demikian dinilai tidak ideal jika tidak disertai penguatan struktur bawah dan sistem drainase memadai.
Fakta bahwa tambalan mengalami penurunan permukaan hanya dalam hitungan hari menimbulkan dugaan adanya persoalan pada perencanaan teknis, kualitas material, atau pengawasan pekerjaan.
Sementara warga sekitar menyebut kecelakaan di lokasi tersebut bukan yang pertama. Minimnya penerangan jalan pada malam hari memperparah risiko, terutama ketika permukaan jalan tidak stabil.
“Ditambal, tapi cepat rusak lagi. Kalau malam bahaya sekali,” ujar seorang warga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah perbaikan yang dilakukan benar-benar berorientasi pada keselamatan publik, atau sekadar solusi cepat untuk meredam keluhan sementara?
Sebagai jalur vital aktivitas ekonomi perkotaan, setiap kegagalan konstruksi di ruas ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait evaluasi teknis pascakecelakaan. Belum jelas pula apakah akan dilakukan audit pekerjaan atau perbaikan permanen pada titik rawan tersebut.[]
