Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Warga Kedaung Wetan Resah, Akses Jalan Ditutup Pengembang; Desak DPRD dan Pemkot Tangerang Bertindak

Warga Kedaung Wetan Resah, Akses Jalan Ditutup Pengembang; Desak DPRD dan Pemkot Tangerang Bertindak

Perwakilan warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Tangerang. (Foto: Info Massa/Istimewa).

Info Massa – Penutupan Jalan haji Duloh, akses lingkungan yang sudah digunakan warga Kedaung Wetan sejak puluhan tahun lalu, memicu keresahan ratusan warga yang kini merasa terisolasi akibat tindakan sepihak salah satu pengembang di kawasan tersebut.

Warga mendesak DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang turun tangan karena akses dasar yang mestinya dilindungi justru diblokir tanpa solusi.

Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa penutupan jalan lingkungan itu tidak hanya melanggar asas kepatutan, tetapi juga mengabaikan hak mobilitas warga yang selama ini bergantung pada Jalan Haji Duloh sebagai jalur utama menuju Jalan AMD Manunggal 10.

“Karena akses jalan lingkungannya ditutup, warga sempat melakukan penolakan agar jalan tersebut tidak ditutup. Namun penutupan tetap berlangsung,” tegas Bambang dalam konferensi persnya, Rabu (19/11).

Ia mengatakan, penutupan dengan beton pada 3–7 November 2025 itu memaksa warga menggunakan jalur tanah milik pribadi yang tidak memadai. Akibatnya, kendaraan roda empat kini tak dapat melintas.

Bus Malam Kamboja Jatuh Ke Sungai, 16 penumpang Tewas

Lanjut Bambang juga menyoroti lemahnya respons Pemkot Tangerang yang tidak melakukan sosialisasi apa pun kepada warga sebelum penutupan dilakukan, meski di atas lahan tersebut terdapat aset pemerintah yang dibangun dari anggaran publik.

“Warga hanya meminta, jika jalan itu akan ditutup, seharusnya disediakan lebih dulu jalan penggantinya agar aktivitas tidak terganggu,” ujar Bambang.

Lebih jauh ia menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD untuk mengusut status lahan serta tanggung jawab pemerintah.

Sementara Ketua RT 04/02, Adam Hidayat, mengungkapkan sekitar 300 kepala keluarga terdampak langsung oleh kebijakan pengembang yang dinilai serampangan. Ia menekankan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi, baik dari pengembang maupun pemerintah daerah, sehingga warga merasa diabaikan oleh pihak yang mestinya melindungi kepentingan masyarakat.

Adapun salah seorang warga bernama Lala Wirasanjaya menjelaskan bahwa pengembang secara sepihak mengalihkan akses jalan ke Jalan Encle, padahal jalan tersebut bukan milik Pemkot, melainkan milik pribadi dan memiliki kondisi berkelok-kelok yang menyulitkan mobil darurat.

Sosok Ira Puspitadewi; Jejak Panjang Eksekutif Perempuaan, Transformasi ASDP, dan Pusaran Korupsi yang Mengakhiri Karirnya

“Sejak tahun 1978 jalan ini sudah ada, dan di Google Maps pun masih muncul Jalan Haji Duloh. Ini adalah jalan turun-temurun dan sudah dihibahkan kepada warga,” ujarnya.

Lala menilai penutupan jalan hanya sebagian dan tidak transparan terkait rencana pemanfaatan lahan oleh pengembang.

“Kami ingin jalan ini dibuka kembali seperti dulu. Kami juga meminta perhatian Pemerintah Kota Tangerang agar dapat membuka kembali akses jalan tersebut,” kata Lala.

Ia pun menegaskan hak warga atas akses menuju fasilitas kesehatan, mobil pemadam kebakaran, dan layanan publik lainnya yang kini terhambat.[]

Purbaya Tegaskan Thrifting Barang Ilegal, Tidak boleh Dipasarkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement