Info Massa – Total sudah 2189 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan Hp.
“Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” kata Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sabtu (7/2)
Mashudi menyebutkan kembali bahwa langkah menempatkan warga binaan high risk di Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib. Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” jelas Mashudi lagi.
Ia menyampaikan bahwa setelah 6 (enam) bulan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
Ia menyebutkan bahwa dalam rentang 1 (satu) minggu ini telah dilakukan pemindahan di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan pada (2/2) 1 (satu ) orang dari Lapas Pekalongan dan 20 (dua puluh) orang dari Lapas Semarang (4/2). Sedangkan dari Wilayah Jakarta dilakukan pemindahan pada Jum at malam ( 6/2) sebanyak total 200 orang, terdiri dari 54 (lima puluh empat ) warga binaan Lapas Cipinang, 50 (lima puluh ) orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 (lima puluh dua) orang dari Lapas salemba , 36(tiga puluh) enam orang dari Rutan Cipinang dan 28 (dua puluh delapan) orang dari Rutan Salemba.
“Dalam minggu ini total sudah 241 (dua ratus empat puluh satu ) warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” jelas Mashudi lagi.
Proses pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelejen, Direktorat Kepatuhan Internal, Jajaran Wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta, serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. []
