Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Urugan Tanah PT IMS Ancam Keselamatan Pengendara

Urugan Tanah PT IMS Ancam Keselamatan Pengendara

Situasi urugan tanah di PT. IMS. (Foto: Infomassa/Fiqri).

Info Massa – Aktivitas urugan tanah di kawasan pergudangan IMS memicu keresahan warga Neglasari. Kegiatan tersebut terpantau di lapangan pada Jumat malam (08/05).

Material tanah dari truk proyek terlihat menutupi sebagian badan jalan saat turun hujan, area lintasan berubah menjadi licin dan rawan membuat kendaraan tergelincir.

Selain ancaman jalan licin saat hujam, kondisi debu tebal pun berterbangan hingga mengganggu jarak pandang dan kesehatan warga.

Secara teknis lalu lintas, kondisi ini mengurangi daya cengkeram ban terhadap aspal dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Keluar-masuk truk berkapasitas besar tanpa pengaturan lalu lintas yang memadai juga menambah titik konflik di jalan.

Polres Tangerang Gelar Apel Cipta Kondisi Dengan TNI

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menegaskan larangan mengganggu fungsi jalan dan kewajiban menjaga keselamatan pengguna.

Dari sisi lingkungan, sebaran material tanah ke jalan umum dapat dikategorikan sebagai pencemaran.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur bahwa setiap kegiatan yang menimbulkan dampak lingkungan wajib melakukan pencegahan, termasuk pembersihan rutin dan pemasangan rambu peringatan.

Seorang warga sekitar, Sopian (42), mengungkapkan kekhawatirannya. “Kalau malam apalagi habis hujan, motor gampang selip. Siang hari debunya sampai masuk rumah. Ini bukan cuma mengganggu, tapi membahayakan. Masa harus nunggu ada yang jatuh baru dibersihkan?” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya upaya signifikan dari pihak pengelola pergudangan IMS untuk membersihkan jalan, memasang rambu, atau mengatur lalu lintas di lokasi terdampak.

Sampah Menggunung Di Pinggir Bandara Soeta, Lurah Harap Sinergis Antar Pihak

Forum Persatuan Pemuda Neglasari menilai kelalaian ini menunjukkan lemahnya kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

“Ini pelanggaran nyata. Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP, wajib segera turun tangan. Evaluasi dokumen Andalalin dan tindak tegas pelanggarannya. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tegas maulana. []

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement