Info Massa – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang banyak melahirkan terobosan baru, diantaranya seperti pengelolahan sampah terpadu dan desentralisasi tanggungjawab dimana menyerahkan kewenangan dalam pengelolahan sampah ke tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Program jemput sampah organik bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, mendorong masyarakat memilah sampah menjadi sesuatu yang bernilai lebih.
Adapun jemput sampah organik ini dimana masyarakat dapat meminta layanan penjemputan sampah dari rumah ke rumah, kemudian diolah di Intermediate Treatment Facility (ITF) Jatiuwung untuk menjadi kompos dan pakan maggot.
“Program ini bagian dari strategi dalam pengelolahan sampah berkelanjutan, tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tentunya nyaman serta bernilai ekonomis bagi warga Kota Tangerang,” ungkap Wawan, Jum’at (19/9).
Tidak hanya itu, Wawan juga memanfaatkan teknologi untuk menekan permasalahan sampah di TPA Rawa Kucing dengan menggunakan menggunakan mesin Refused Derived Fuel (RDF).
“RDF TPA Rawa Kucing ini punya 2 (dua) line produksi yang bisa mengelola sampah dengan kapasitas 48-64 ton per hari dengan RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 – 9,6 ton RDF per hari. Kapasitas produksinya satu line itu sekitar 20 ton per hari,” kata Wawan.
Wawan memaparkan jika mesin RDF itu merupakan teknologi pengelolahan dari sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara. Adapun dirinya memiliki target jangka panjang kedepannya di setiap Kecamatan memiliki mesin RDF dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Pemkot Tangerang menargetkan penambahan teknologi RDF di tingkat wilayah. Tujuannya untuk memperluas penanganan sampah di semua penjuru. Langkah ini bagian dari akselarasi penuntasan pengelolahan sampah di Kota Tangerang,” bebernya.
Tidak hanya itu, DLH Kota Tangerang saat ini sedang menggalakan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di berbagi titik. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan, terlebih keberadaan TPS liar itu telah memberi dampak negatif bagi semua pihak.
“Sebagai gantinya, DLH Kota Tangerang menghimbau masyarakat untuk membuang sampah di TPS resmi yang sudah disediakan pemerintah,” papar Wawan.
“Warga juga dapat memanfaatkan pengelolahan sampah seperti bank sampah, program sedekah sampah, hingga layanan pengangkutan sampah yang disediakan DLH,” imbuhnya.
Wawan pun berharap, dengan langkah yang diambil oleh DLH Kota Tangerang, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, mengingat kebersihan Kota Tangerang adalah tanggungjawab bersama.
“Urusan sampah tidak bisa dipikirkan oleh satu pihak semata atau pemerintah saja. Ini adalah tigas kita bersama, untuk sama-sama menjaga kebersihan dan mau mengelola sampah, sehingga Kota Tangerang lebih bersih dan nyaman,” pungkasnya.
Diketahui, DLH Kota Tangerang telah membuka layanan pengangkutan sampah dengan nomor bisa dihubungi 0811-1631-1631.
Komentar