Info Massa – Anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp 769,1 triliun. Namun hampir sepertiganya atau Rp 223 triliun dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding alokasi untuk kesejahteraan guru.
Dalam RAPBN 2026, terdapat delapan agenda prioritas pemerintah, salah satunya MBG dengan total anggaran Rp 335 triliun.
Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN), dana terbesar MBG bersumber dari tiga sektor: pendidikan Rp 223 triliun (83,4 persen), kesehatan Rp 24,7 triliun (9,2 persen), dan ekonomi Rp 19,7 triliun (7,4 persen).
Sementara itu, alokasi untuk kesejahteraan guru jauh lebih kecil. Berdasarkan laporan RAPBN 2026, tunjangan profesi guru non-PNS hanya mendapat Rp 19,2 triliun, sedangkan tunjangan profesi guru ASN daerah sebesar Rp 69 triliun.
Jika digabung dengan tunjangan guru/dosen PNS dan tenaga pendidik lainnya, totalnya Rp 120,3 triliun masih kalah besar dibanding anggaran MBG.
JPPI: Anggaran Pendidikan Jatuh di Bawah 20%
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pengalihan anggaran pendidikan untuk MBG merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945 Pasal 31, yang mewajibkan minimal 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan.
“Setelah dipangkas Rp 223 triliun, anggaran pendidikan tinggal 14% dari total APBN, jauh di bawah amanat konstitusi,” tegas Ubaid dikutip dari detik, Minggu (28/9).
Ia menambahkan, program MBG juga menuai masalah di lapangan, termasuk kasus keracunan massal siswa di berbagai daerah.
Karena itu, JPPI mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), menghentikan sementara program MBG, serta mengembalikan anggaran pendidikan sesuai peruntukannya.
Akademisi: Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya, Achmad Hidayatullah, menilai kebijakan anggaran ini menunjukkan masih lemahnya dukungan negara terhadap pendidikan di daerah tertinggal serta kesejahteraan guru.
“Kalau dibandingkan negara maju, anggaran pendidikan kita bukan hanya kecil, tapi juga terhambat kerumitan administrasi,” katanya.
Dayat mengakui pentingnya MBG, tetapi meminta pemerintah menjelaskan skema pembiayaan secara lebih rinci dan mencari sumber pendanaan lain.
“Amanat konstitusi 20 persen APBN untuk pendidikan harus dijaga secara substansial, bukan sekadar formalitas angka,” jelas Dayat.[]
Komentar