Daerah
Beranda / Daerah / Kepadatan dan Risiko Kecelakaan Mengintai di Akses Duta Indah Starhub

Kepadatan dan Risiko Kecelakaan Mengintai di Akses Duta Indah Starhub

Pembukaan kanstin di Jembatan Golun di Jalan Pembangunan III, Kecamatan Neglasari sebagai akses ke Kawasan Duta Indah Starhub. (Foto: Info Massa/Red).

Info Massa — Pembukaan akses langsung menuju kompleks Duta Indah Starhub dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif serius terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Jalan Pembangunan III, Kecamatan Neglasari tersebut, Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil analisis independen, ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang harus segera disikapi oleh pemerintah kota dan pengelola kawasan sebelum situasi di lapangan semakin membahayakan pengguna jalan.

Kawasan Padat Tanpa Perencanaan Aman

Akses jalan yang berada di wilayah urban dengan karakteristik lalu lintas padat (high traffic density) kini menanggung beban volume kendaraan yang tinggi, terutama pada jam sibuk pagi dan sore.

Pembukaan kanstin untuk akses langsung ke kompleks Duta Indah Starhub disebut-sebut menjadi pemicu utama konflik arus kendaraan di titik potong baru.

Respons Deretan Politisi di Bursa Calon Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang

“Ruang reaksi pengendara menjadi sangat terbatas, apalagi tanpa marka dan rambu peringatan yang memadai. Ini jelas berpotensi menimbulkan tabrakan samping dan kecelakaan beruntun,” ujar seorang pengamat transportasi independen saat dikonfirmasi Info Massa, Rabu (8/10).

Minimnya Rambu dan Marka Keselamatan

Laporan juga menyoroti minimnya sarana keselamatan lalu lintas di sekitar titik akses. Tidak ditemukan marka jalan atau rambu peringatan yang dapat membantu pengendara mengantisipasi perubahan arus. Akibatnya, terutama bagi pengendara roda dua, area ini menjadi titik rawan gesekan antar kendaraan.

“Tanpa rambu dan marka, kawasan ini seperti titik buta. Pengendara sering bereaksi spontan karena tak menyadari ada arus keluar-masuk kendaraan dari sisi kanan jalan,” tulis laporan tersebut.

Gangguan Arus dan Ancaman bagi Pejalan Kaki

Awalia Rismala, “Gadis Kretek” Versi Nyata yang Menjaga Api Warisan Nusantara

Selain menimbulkan kemacetan akibat bottleneck, analisis menunjukkan adanya efek gelombang kemacetan berantai (traffic ripple effect) di sepanjang ruas jalan. Efisiensi perjalanan menurun drastis, dan potensi kecelakaan beruntun meningkat.

Lebih parah lagi, tidak adanya fasilitas aman bagi pejalan kaki memaksa warga sekitar menyeberang di area arus cepat.

“Ini sangat berbahaya. Tanpa zebra cross atau pelican crossing, keselamatan pejalan kaki diabaikan,” ungkap laporan itu.

Aspek Teknis yang Perlu Diperbaiki

Secara teknis, geometri jalan yang sempit tanpa pemisah arah, fasilitas lalu lintas yang minim, serta aksesibilitas kawasan yang buruk telah menyebabkan penurunan kapasitas jalan. Dampaknya, level of service di kawasan itu menurun drastis, memperburuk potensi kecelakaan dan memperlambat arus kendaraan.

Bangunan Diduga Tanpa PBG di Samping Kantor Kecamatan, FP2N: Pemerintah Daerah Tumpul Menegakkan Aturan

Rekomendasi: Penutupan dan Pengawasan Ketat

Tim analis merekomendasikan langkah konkret:
1. Penutupan atau Penataan Akses Resmi; Akses langsung perlu dievaluasi dan ditata ulang sesuai standar keselamatan nasional.
2. Penempatan Petugas Keamanan atau CCTV; Diperlukan pengawasan aktif untuk mendeteksi potensi pelanggaran dan kecelakaan.
3. Perencanaan Lalu Lintas Terpadu; Pemerintah perlu mengintegrasikan sistem transportasi agar mobilitas tetap efisien tanpa mengorbankan keselamatan.

Antara Akses dan Risiko

Fenomena ini memperlihatkan dilema klasik antara kebutuhan aksesibilitas dan keselamatan publik. Di satu sisi, akses langsung ke kawasan komersial mempercepat mobilitas warga sekitar. Namun di sisi lain, tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat, situasi ini justru membuka peluang terjadinya kecelakaan dan kemacetan permanen.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Akses baru seharusnya dirancang dengan analisis teknis yang komprehensif, bukan sekadar demi kenyamanan penghuni,” ujar pengamat transportasi tersebut.

Sementara kondisi ini turut mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat sekitar. Thoriq Arfansyah, Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menilai kebijakan pembukaan akses tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antarpihak.

“Ini bukan sekadar soal akses menuju kompleks komersial. Ini soal keselamatan publik. Pemerintah kota dan pengelola kawasan seolah lebih memprioritaskan kenyamanan penghuni dibanding keamanan pengguna jalan umum. Kita bicara potensi nyawa melayang di titik ini,” tegas Thoriq.

Ia juga menyoroti diduga tidak adanya proses analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) yang transparan kepada publik.

“Setiap proyek yang mengubah struktur jalan utama seharusnya wajib memiliki kajian dan sosialisasi. Kalau tidak ada, itu pelanggaran serius terhadap prinsip keselamatan jalan,” pungkasnya.[]

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement