Daerah
Beranda / Daerah / Pengusaha Muda Medan Dianiaya Kekasih Anggota Polri, Lapor Polisi Minta Keadilan

Pengusaha Muda Medan Dianiaya Kekasih Anggota Polri, Lapor Polisi Minta Keadilan

Ilustrasi pelaku tindak kekerasan yang dilakukan kepada kekasihnya. (Foto: Info Massa/Red).

Medan, Info Massa — Peristiwa memilukan dialami oleh Peggy Vania Tampubolon (26), seorang pengusaha muda asal Medan. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri yang merupakan anggota kepolisian berinisial Bripda JMS.

Peggy menjalin hubungan asmara dengan Jefri sejak awal tahun 2024. Namun, hubungan yang semula harmonis itu berakhir pahit pada Oktober 2025, ketika sang kekasih diduga melakukan kekerasan fisik di depan umum dan di rumah korban sendiri.

Cemburu Buta Berujung Kekerasan

Masalah bermula ketika Bripda J menduga Peggy memiliki hubungan dengan pria lain yang ternyata adalah kerabat sekaligus rekan bisnisnya. Pada 18 Oktober 2025, Peggy mendatangi J di Kafe Cold N Brew, Jalan Dr. Mansyur, Medan, untuk membicarakan masalah tersebut secara baik-baik.

“Waktu itu saya berinisiatif untuk mengomongin masalah itu baik-baik, tapi responsnya langsung marah. Saya coba bujuk untuk tenang, malah lengan kiri dan kanan saya dipukul. Paha kiri saya juga ditendang,” ungkap Peggy kepada Kompas.com, dikutip Rabu (12/11/2025).

Mahasiswa Tangerang Tolak Soeharto Ditetapkan sebagai Pahlawan

Keributan di kafe sempat menarik perhatian pengunjung dan tukang parkir. Teman perempuan pelaku kemudian membujuk Peggy keluar dari lokasi dan mengajaknya berbicara di mobil. Namun situasi makin memanas saat J ikut masuk bersama temannya ke dalam mobil korban.

Penganiayaan Berlanjut di Rumah

Peggy yang duduk di kursi pengemudi diminta J untuk menuju rumahnya di Jalan Turi Ujung. Di perjalanan, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menjambak rambut Peggy dari kursi belakang.

“Saya menyetir sambil menangis karena dijambak. Sampai di rumah, dia makin emosi. Saya didorong hingga jatuh dan dipukul lagi,” kata Peggy.

Setelah memukuli korban, pelaku kabur bersama dua teman perempuannya menggunakan mobil temannya yang sudah menunggu di luar. Peggy sempat mengejar mereka hingga ke kawasan Jalan Mongonsidi, namun kehilangan jejak.

Arah Baru Kepemimpinan FKIP: Muhammad Ikhsan Darmawan – M. Ferdi Risanto Menangkan Pilgub FKIP 2025

Laporan Polisi dan Upaya Damai yang Ditolak

Tak terima atas perlakuan brutal tersebut, Peggy langsung melapor ke Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan pada hari yang sama, 18 Oktober 2025.Korban juga menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Medan untuk visum.

Peggy mengungkap bahwa pelaku sempat meminta maaf dan memintanya mencabut laporan, namun ia menolak.

“Saya menolak. Dia itu anggota Pasmob I Binjai. Saya berharap meskipun dia polisi, hukum tetap ditegakkan secara adil,” ujarnya tegas.

Polda Sumut Benarkan Laporan

Sukses Tidak Harus Ke Kota

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani membenarkan adanya laporan pengaduan dari korban di Polrestabes Medan.

“Itu kan pengaduannya di Polres, coba tanya ke sana ya,” ujar Siti melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan Halason Sihotang menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa Unit Reskrim.

“Nanti kami cek dulu ke Unit Reskrim terkait laporan korban,” kata Halason.

Komentar

Tinggalkan Balasan

× Advertisement
× Advertisement