Opini
Beranda / Opini / Menjaga Marwah Sekolah Gratis di Banten: Membongkar Pungli, Menegakkan Janji Negara

Menjaga Marwah Sekolah Gratis di Banten: Membongkar Pungli, Menegakkan Janji Negara

Daniel H Nainggolan, LBH Pospera Banten. (Foto: Info Massa/Istimewa).

Oleh: Daniel H Nainggolan – LBH Pospera Banten

Info Massa – Program Sekolah Gratis bagi SMA/SMK/SKh swasta di Provinsi Banten mestinya menjadi batu pijakan penting dalam sejarah pemerataan pendidikan di daerah ini. Ketika Pergub diterbitkan, juknis disusun, dan APBD dialokasikan, pemerintah sesungguhnya sedang membangun deklarasi moral: bahwa pendidikan menengah adalah hak yang dijamin negara, bukan komoditas yang harus dibeli. Bahwa setiap anak, tanpa memandang pendapatan keluarganya, memiliki pintu yang sama untuk memasuki masa depan.

Tetapi realitas tidak selalu tunduk pada niat baik. Di sejumlah sekolah swasta penerima program, laporan tentang dugaan pungutan liar (pungli) menunjukkan betapa rentannya kebijakan progresif ketika berhadapan dengan tata kelola yang lemah dan kultur pendidikan yang belum sepenuhnya bersih. Ketika negara sudah menutup pintu biaya dengan satu kebijakan, ada pihak yang membuka jendela pungutan dengan tangan lainnya. Inilah ironi besar dalam penyelenggaraan program publik: regulasi bisa sempurna, tetapi pelaksanaan bisa dikorupsi oleh praktik kecil yang dampaknya tidak kecil.

Pungli: Luka Senyap dalam Sistem Pendidikan

Pungli di sekolah bukan sekadar ketidakteraturan administrasi. Ia adalah luka senyap yang memukul paling keras keluarga berpenghasilan rendah, keluarga yang menjadi sasaran utama program sekolah gratis. Di mata publik, pungli mungkin tampak seperti persoalan “seratus ribuan” atau “uang pembangunan” yang dianggap enteng. Tetapi bagi keluarga yang hidup pas-pasan, pungutan itu adalah beban baru, rasa malu baru, bahkan ketakutan baru. Orang tua merasa tidak berdaya, sementara siswa belajar bahwa ketidakadilan adalah sesuatu yang harus diterima sejak bangku sekolah.

Diduga Biaya Sewa Kantor KCD Pendidikan Tangerang Dimark-Up Hingga Rp300 Juta, PIM Minta Penjelasan Resmi

Inilah yang membuat pungli bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral. Ia merusak hubungan antara negara dan warganya. Ia menciptakan ketidakpercayaan kepada sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman dan bersih. Ia memunculkan ketidaksetaraan baru: yang mampu membayar akan lebih mudah diterima, sementara yang miskin dipinggirkan secara halus dalam proses yang disebut “administrasi”.

Dalam perspektif sosiologi, pungli adalah bentuk kekerasan struktural, kekerasan yang tidak terlihat tetapi bekerja melalui struktur pendidikan, sehingga membatasi akses siswa miskin tanpa harus mengusir mereka secara terang-terangan. Dan ketika praktik itu terjadi di sekolah penerima dana publik, dampaknya menjadi lebih serius: negara membayar dua kali, sementara siswa tetap dibebani.

Di Mana Negara? Saatnya Pengawasan Tidak Hanya Seremonial

Kini bola tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Pengawasan tidak dapat lagi dilakukan setengah hati. Surat edaran, himbauan, dan rapat koordinasi tidak pernah cukup memotong mata rantai pungli. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih tegas, lebih sistematis, dan lebih terbuka.

Ada empat langkah yang mendesak dilakukan:
1. Audit Mendadak dan Berkala.
Jangan menunggu laporan. Negara harus hadir proaktif, bukan reaktif. Audit mendadak akan menutup ruang kompromi dan manipulasi.
2. Investigasi Independen atas Laporan Pungli.
Unit pengawasan harus mampu bekerja tanpa intervensi pemilik sekolah atau pejabat setempat. Hasilnya harus diumumkan secara terbuka.
3. Sanksi Tegas dan Terpublikasi.
Sekolah yang terbukti melakukan pungli harus menerima sanksi administratif yang proporsional: mulai dari teguran keras, pengembalian dana kepada siswa, sampai pembekuan dana bantuan. Transparansi sanksi adalah bagian dari efek jera.
4. Saluran Pengaduan Aman dan Rahasia.
Banyak siswa dan orang tua takut berbicara karena khawatir anak mereka akan diperlakukan tidak adil. Dibutuhkan kanal pengaduan yang anonim, mudah diakses, dan benar-benar ditindaklanjuti.

Bus Malam Kamboja Jatuh Ke Sungai, 16 penumpang Tewas

Tanpa pengawasan sistematis, program Sekolah Gratis tidak akan lebih dari slogan optimistis yang kehilangan makna.

Sekolah Swasta: Dana Publik Adalah Amanah, Bukan Privilege

Sekolah swasta penerima program wajib memahami bahwa dana program sekolah gratis bukan hibah tanpa syarat. Itu adalah dana publik dimana uang rakyat yang dikelola dengan mandat keadilan sosial. Transparansi bukan sekadar pilihan moral, tetapi kewajiban struktural. Ketika sekolah menerima dana publik tetapi tetap memungut biaya tambahan kepada siswa, sesungguhnya ada dua pelanggaran yang terjadi: pelanggaran regulasi, dan pelanggaran amanah publik.

Pendidikan tidak bisa dibangun di atas ketidakjujuran. Sekolah tidak bisa mendidik integritas sementara mereka sendiri mempertahankan ruang untuk praktik tak etis.

Taruhan Generasi: Mengapa Pungli Harus Diberantas Sampai Akar

Sosok Ira Puspitadewi; Jejak Panjang Eksekutif Perempuaan, Transformasi ASDP, dan Pusaran Korupsi yang Mengakhiri Karirnya

Banten sedang bergerak menuju masa depan yang lebih kompetitif. Untuk itu, pendidikan harus menjadi fondasi yang kokoh. Tetapi fondasi itu akan rapuh jika praktik pungli dibiarkan hidup di ruang yang seharusnya menjadi teladan moral. Dampak pungli terhadap generasi muda tidak kasat mata hari ini, tetapi akan terasa dalam jangka panjang: menurunnya kepercayaan kepada institusi, normalisasi perilaku koruptif, dan hilangnya kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan.

Maka, pertaruhannya bukan sekadar kebersihan anggaran. Pertaruhannya adalah masa depan Banten itu sendiri.

Saatnya Negara Tegak

Program Sekolah Gratis adalah janji negara. Dan janji negara tidak boleh ditagihkan oleh rakyat; negara sendirilah yang harus menegakkannya. Pemerintah Provinsi Banten memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan keberpihakan yang nyata: berpihak kepada siswa, kepada keadilan, dan kepada integritas pelayanan publik.

Jika pungli dibiarkan, maka negara sedang membiarkan generasinya sendiri dipungut harapan-harapannya. Jika pungli diberantas, negara sedang menegakkan martabatnya.

Kini saatnya pemerintah berdiri tegak, tegas, dan tanpa kompromi. Karena pendidikan adalah hak dan hak itu tidak boleh dipungut biaya tambahan dalam bentuk apa pun.[]

× Advertisement
× Advertisement