Daerah
Beranda / Daerah / Papua Bukan Tanah Kosong! GKI dan Masyarakat Adat Byak Kepung DPRK Biak, Tolak PSN, Sawit dan Militerisasi

Papua Bukan Tanah Kosong! GKI dan Masyarakat Adat Byak Kepung DPRK Biak, Tolak PSN, Sawit dan Militerisasi

Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) bersama masyarakat adat Suku Byak, denominasi gereja, Dewan Adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan elemen akar rumput Papua menggelar aksi damai di Kantor DPRK Biak Numfor. (Foto: Info Massa/Istimewa).

Info MassaGereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) bersama masyarakat adat Suku Byak, denominasi gereja, Dewan Adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan elemen akar rumput Papua menggelar aksi damai di Kantor DPRK Biak Numfor, Jalan Mandouw, Distrik Samofa, Rabu (4/2/2025).

Aksi tersebut merupakan seruan moral yang menolak kebijakan negara yang dinilai mengorbankan masyarakat adat serta merusak lingkungan hidup di Tanah Papua. Massa aksi menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN), ekspansi sawit, serta pembangunan batalyon TNI dan bandara antariksa di wilayah Biak.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menerima ratusan massa dan memberikan ruang penyampaian aspirasi secara bergantian, mulai dari perwakilan masyarakat adat, pemuda, tokoh perempuan hingga pimpinan gereja.

Badan Pekerja Sinode GKI Tanah Papua Wilayah III Biak Numfor–Supiori, Pendeta Michael M. Kapisa, M.Si., Th., menyampaikan bahwa pihaknya bersuara terhadap kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilai menjadikan Papua sebagai basis PSN, ekspansi sawit, dan penempatan batalyon TNI tanpa menghormati hak serta martabat masyarakat adat.

“Kami bersuara bersama saudara-saudara kami di Merauke yang tanah dan hutannya dua juta hektare digusur. Hal yang sama terjadi di Bintuni, Sorong Raya, hingga Yapen Waropen, yang menimbulkan keresahan mendalam bersama Biak Numfor dan Supiori yang dijadikan pangkalan militer,” ujar Pendeta Michael Kapisa dikutip dari Jubi.id.

Bom Bunuh Diri di Masjid Islamabad Tewaskan 31 Jiwa

Ia menegaskan bahwa di Biak Numfor dan Supiori terdapat pengambilan tanah dan hutan untuk pembangunan batalyon dan bandara antariksa yang menurutnya dilakukan secara sepihak dan merupakan bentuk perampasan hak masyarakat adat.

“Dengan tindakan semena-mena ini, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pembunuhan generasi Suku Byak di atas Tanah dan Hutan Adat mereka,” katanya.

Koordinator aksi, Pendeta Jhon Baransano, S.Si., menegaskan pernyataan sikap bahwa “Papua bukan tanah kosong.”

“Dari Sorong sampai Merauke bukan tanah kosong. Biak bukan pulau kosong. Supiori bukan pulau kosong,” ujarnya.

Ia meminta Presiden menghentikan penanaman sawit di seluruh Tanah Papua serta menghentikan pendekatan militeristik. Massa aksi juga menolak pembangunan Batalyon 858 TP Makmakerbo, Batalyon 859 Supiori, dan meminta evaluasi ulang pembangunan Bandar Antariksa Warbon.

NEGARA HADIR DI PERUT, ABSEN DI PENDIDIKAN

Selain itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan DPRK Biak Numfor memfasilitasi tim aspirasi untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Wakil Presiden, Panglima TNI, DPR RI dan DPD RI.

Pendeta Baransano juga merujuk pada Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat Tahun 2007, khususnya Pasal 25 dan 26, yang menegaskan hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya mereka.

Ketua Dewan Adat Suku Byak, Apolos Sroyer, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan batalyon dan bandara antariksa di Pulau Biak.

“Kami menolak segala bentuk kebijakan yang mengorbankan kami masyarakat adat. Kami punya tanah tapi digusur, kami punya tempat tapi tidak dianggap,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi telah diterima DPRK dan dewan meminta Dewan Adat Suku Byak melakukan peradilan adat. Hasil keputusan adat tersebut akan disampaikan kembali ke DPRK untuk ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengawal aspirasi penolakan tersebut.[]

Jakarta dan Banten Sepakati Studi MRT Fase 2

× Advertisement
× Advertisement