Gelombang perlawanan terhadap narasi otoriter dan sikap antikritik pemerintah kembali memuncak dari Pulau Dewata. Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi massa menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pelabelan stigmatis ’Londo Ireng’ yang dialamatkan kepada insan pers.
Pernyataan kontroversial tersebut dinilai bukan sekadar slip lidah, melainkan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan upaya mendelegitimasi peran pers sebagai benteng pengawas kekuasaan.
Tudingan yang memicu kemarahan publik ini terlontar saat puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta akhir Juli lalu. Penggunaan narasi pembingkaian “agen asing” atau ’Londo Ireng’ dianggap sebagai pola lama untuk membungkam daya kritis pers dalam mengawal Kebijakan publik.
Koordinator Aksi SJB, Rizki Setyo Samudero, menegaskan bahwa tuduhan tersebut memotong ruang gerak pers yang dilindungi hukum demi kepentingan rakyat banyak.
“Pers bekerja dilindungi undang-undang dan kode etik hanya untuk kepentingan publik, bukan agenda asing. Menyerang dan memberi stigma ’Londo Ireng’ sama saja meruntuhkan benteng terakhir pengawasan kekuasaan,” tegas Rizki di tengah riuhnya orasi aksi.
Aksi perlawanan ini tidak berjalan sendirian. Dukungan mengalir deras dari masyarakat sipil yang memadati lokasi demonstrasi. Secara simbolis, warga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang meteran sebagai bentuk solidaritas terhadap independensi wartawan.
Dimas, seorang warga Denpasar yang turut membubuhkan tanda tangan dukungan, menyuarakan kekecewaannya atas narasi yang dilemparkan oleh Kepala Negara.
Dimas menegaskan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan fakta objektif, bebas dari intervensi politik mapun agenda asing. Tanpa kerja-kerja jurnalistik di lapangan, transparansi program pemerintah maupun suara rakyat kecil tidak akan pernah tersampaikan.
“Bapak Presiden seharusnya segera menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan, karena wartawan adalah pilar demokrasi. Dan kalau kita mau jujur, karena kerja-kerja wartawanlah program pemerintah bisa tersampaikan informasinya,” ujar Dimas lugas.
Di tengah kemunduran indeks demokrasi, tindakan Presiden Prabowo dianggap memberi sinyal bahaya bagi masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia. Tuntutan maaf dari para jurnalis Bali ini menjadi pengingat keras bahwa kekuasaan tidak boleh anti-kritik, dan pers akan terus berdiri bersama publik untuk melawan segala bentuk stigmatisasi serta pembungkaman. []