Daerah
Beranda / Daerah / Kementerian PKP Berambisi Bangun Rusun Kiaracondong Manfaatkan Lahan KAI dan Permodalan Astra

Kementerian PKP Berambisi Bangun Rusun Kiaracondong Manfaatkan Lahan KAI dan Permodalan Astra

Info Massa – Wacana pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, kembali menegaskan ambisi pemerintah dalam mengejar target Program 3 Juta Rumah. Sinergi yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta PT Astra International Tbk ini dipromosikan sebagai model ideal pemanfaatan aset negara.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa proyek ini memanfaatkan lahan milik PT KAI dengan pendanaan dan konstruksi dari pihak swasta. Ia mengklaim pola ini tidak akan mengurangi aset negara, melainkan justru menambah nilainya.

“Nanti 1.000 unit di Kiaracondong Bandung. Jadi tanahnya PT KAI, yang membangun Astra,” kata Maruarar dikutip dari keterangannya di Bandung, Rabu 7/10.

Kendati demikian, keterlibatan entitas bisnis raksasa seperti Astra dalam penggarapan lahan strategis negara patut dikritisi. Skema kerja sama publik-swasta (Public-Private Partnership) semacam ini kerap kali dibayang-bayangi risiko komersialisasi covert. Ketika sektor swasta menyuntikkan modal besar, transparansi konsesi, insentif komersial, hingga skema pembagian keuntungan (profit sharing) jangka panjang menjadi krusial untuk dibuka ke publik—bukan sekadar diklaim sebagai aksi hibah atau filantropi semata.

“Saya sudah laporkan kepada Presiden bagaimana tanah-tanah negara itu bisa di-treatment dengan empat cara. Satu, dibiayai dan dibangun oleh negara dalam hal ini dibiayai oleh APBN, kedua Danantara, ketiga itu bisa dengan swasta, bisa dengan cara hibah atau bentuk lainnya yang legal,” ujar Ara, sapaannya.

Peluang Kerja TKI di Taiwan Terbuka Lebar

Di sisi lain, belum ada kejelasan mengenai kriteria calon penghuni dan mekanisme penetapan harga sewa atau kepemilikan rusun tersebut. Lokasi Kiaracondong yang sangat strategis dan terintegrasi dengan transportasi publik berpotensi meningkatkan nilai ekonomi kawasan secara signifikan. Tanpa regulasi harga yang ketat dari pemerintah, proyek yang digadang-gadang bagi masyarakat ini berisiko meleset dari sasaran utamanya, yakni Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan justru terjebak dalam gentrifikasi kawasan perkotaan.

Pemerintah memang dituntut kreatif mencari alternatif pembiayaan di luar APBN. Namun, menjadikannya sebagai jalan pintas dengan mempercayakan pembangunan hunian rakyat kepada korporasi swasta berisiko menggeser peran negara dari penyedia kesejahteraan menjadi sekadar fasilitator lahan bagi ekspansi bisnis. Optimalisasi aset publik seyogianya diukur dari seberapa besar manfaat sosial yang diterima masyarakat berpendapatan rendah, bukan sekadar dari kecepatan realisasi fisik di lapangan.

“Jadi itulah yang kita buat namanya kolaborasi. Jadi asetnya bukannya berkurang, tetapi bertambah,” tutur Maruarar. []

× Advertisement
× Advertisement