Megapolitan
Beranda / Megapolitan / DPRD DKI Jakarta Wanti-Wanti Rencana Utang dan Transformasi BUMD Pemprov

DPRD DKI Jakarta Wanti-Wanti Rencana Utang dan Transformasi BUMD Pemprov

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum sembilan fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (7/10).

Info Massa – Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Obligasi Daerah serta mengubah status sejumlah BUMD utama menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) tidak melenggang tanpa hambatan.

Meski sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta sepakat melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mereka melayangkan rentetan peringatan keras terkait risiko beban utang, potensi lonjakan tarif, hingga ancaman tergerusnya belanja rakyat.

Sikap kritis tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/10). Sorotan tajam tertuju pada rencana pembentukan Dana Cadangan Daerah (sinking fund) sebesar Rp5,62 triliun sebagai jaminan penerbitan utang melalui Obligasi Daerah. Sejumlah fraksi mengingatkan agar ambisi menambah modal BUMD ini tidak memicu krisis fiskal baru bagi APBD DKI Jakarta di masa mendatang.

Sejumlah fraksi melontarkan catatan kritis terhadap rencana pembiayaan dan ekspansi bisnis BUMD Pemprov DKI.

Pertama, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra menegaskan bahwa penerbitan obligasi serta alokasi dana cadangan triliunan rupiah tidak boleh mengorbankan alokasi APBD untuk kebutuhan pokok rakyat. Fraksi PAN dan Nasdem mendorong dilakukannya fiscal stress test serta perhitungan transparan agar skema utang lintas tahun ini tidak membebani keuangan daerah.

Peluang Kerja TKI di Taiwan Terbuka Lebar

Kedua, Perubahan bentuk hukum PAM Jaya, Bank Jakarta, dan PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroda memicu kekhawatiran terjadinya komersialisasi layanan publik. Fraksi Gerindra dan PSI memperingatkan agar penambahan modal dan perubahan status ini tidak berujung pada kenaikan tarif air bersih maupun moda transportasi yang memberatkan masyarakat.

Ketiga, Fraksi Golkar dan Demokrat-Perindo mendesak Pemprov DKI untuk mengunci batas minimal kepemilikan saham pemerintah daerah—seperti minimal 70 persen di PAM Jaya dan 51 persen di Bank Jakarta—guna mencegah penguasaan aset vital daerah oleh pihak swasta pasca-transformasi atau rencana Initial Public Offering (IPO).

Keempat, Fraksi Nasdem turut menyoroti rencana ekspansi Transjakarta ke moda maritim dan udara yang dinilai membutuhkan mitigasi risiko ekstra ketat, sementara Fraksi PKS meminta Pemprov mempertimbangkan skema pembiayaan syariah seperti Sukuk Daerah yang dinilai lebih aman.

    Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyampaikan bahwa seluruh masukan dan catatan kritis dari fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam sebelum empat Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Fraksi-fraksi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap empat Raperda dimaksud, yang hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk pandangan umum fraksi-fraksi yang akan kita dengarkan bersama-sama,” ucap Baco. []

    Tangan Remaja 15 Tahun Putus Dalam Chaos Demonstrasi Siswa Prancis

    × Advertisement
    × Advertisement