Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Gelar Musrenbangdes, Pemdes Talagasari Susun RKPDes Berbasis Aspirasi Warga

Gelar Musrenbangdes, Pemdes Talagasari Susun RKPDes Berbasis Aspirasi Warga

Info Massa – Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna menyusun acuan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027–2028.

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur elemen masyarakat desa, mulai dari pengurus RT, RW, TP-PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Kepala Desa Talagasari, Subarno Singa Wijaya, menegaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur kemasyarakatan tersebut sangat krusial. Menurutnya, Musrenbangdes menjadi fondasi utama dalam menyerap dan menampung aspirasi di setiap segmen masyarakat.

“Mereka membawa usulan berdasarkan kebutuhan masyarakat desa secara langsung. Keterlibatan semua unsur ini memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riil warga Talagasari,” ujar Subarno.

Selain fokus pada perencanaan pembangunan jangka menengah mendatang, forum musyawarah ini juga menjadi sarana evaluasi dan transparansi kinerja pemerintah desa.

Masyarakat Bali Keluhkan Kelangkaan BBM, LBH BMN Curigai Pasokan Pertamina

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan Desa Talagasari, Asep Saepulloh, turut memaparkan secara detail mengenai laporan realisasi program-program kerja yang telah berjalan sepanjang tahun 2026.

“Secara terbuka, kami sampaikan capaian ini sebagai bentuk laporan dari kegiatan yang sudah dikerjakan oleh Desa Talagasari yang sesuai dengan rencana sebelumnya,” urai Asep.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan prioritas warga dapat terakomodasi dan terealisasi secara optimal demi mendorong kemajuan infrastruktur, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Desa Talagasari di masa depan. (Hapit)

× Advertisement
× Advertisement