Daerah Nasional
Beranda / Nasional / Ruby Nur Abas Kembali Memimpin Karang Taruna Pasir Gadung

Ruby Nur Abas Kembali Memimpin Karang Taruna Pasir Gadung

Info Massa – Wujud kepercayaan penuh dari elemen masyarakat dan para pemuda Desa Pasir Gadung tercermin nyata dalam forum Temu Karya Desa (TKD) Karang Taruna yang digelar pada Minggu (18/10/2026). Dalam musyawarah tersebut, Ruby Nur Abas terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Karang Taruna Desa Pasir Gadung periode 2026–2031.

Terpilihnya sosok putra daerah tersebut membuktikan solidnya dukungan warga serta tingginya ekspektasi publik terhadap kepemimpinannya dalam membawa perubahan positif bagi generasi muda setempat.

Proses pemilihan yang berlangsung hangat dan kondusif ini mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Saat panitia membuka pendaftaran kandidat, nama Ruby Nur Abas menjadi satu-satunya calon tunggal yang mendapat restu dan disepakati oleh seluruh perwakilan RT serta unsur kepemudaan yang hadir.

Karena tidak ada calon lain dan sosok Ruby dinilai memiliki rekam jejak organisasi serta jiwa kepemimpinan yang mumpuni, seluruh peserta forum secara bulat sepakat mengangkatnya secara aklamasi tanpa perlu melalui mekanisme pemungutan suara (voting).

“Aklamasi ini menunjukkan kuatnya legitimasi dan kepercayaan yang diberikan warga serta tokoh masyarakat kepada Bung Ruby untuk mengomandoi Karang Taruna lima tahun ke depan,” ungkap salah satu perwakilan peserta musyawarah.

Gelar Musrenbangdes, Pemdes Talagasari Susun RKPDes Berbasis Aspirasi Warga

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikupa, Ubay, beserta jajaran, Iqbal Wiguna, perwakilan tokoh masyarakat Ustad Daim, Ketua Pelaksana Bolot bersama Ade Junaidi serta Jaro Saidan yang hadir mewakili Pemerintah Desa Pasir Gadung.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikupa, Ubay. Dalam sumpah tersebut, pengurus terpilih berkomitmen menjalankan roda organisasi secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta setia pada Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai langkah legalitas formal dan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, hasil musyawarah ini dituangkan dalam berita acara dan selanjutnya akan dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Pasir Gadung.

Dengan kepemimpinan baru periode 2026–2031 ini, masyarakat Pasir Gadung menaruh harapan besar agar Karang Taruna dapat menjadi wadah pemberdayaan pemuda yang makin aktif, inovatif, dan berdampak nyata bagi kemajuan desa. [Hapit]

Masyarakat Bali Keluhkan Kelangkaan BBM, LBH BMN Curigai Pasokan Pertamina
× Advertisement
× Advertisement