Desa Sindang Panon Bantah Tudingan Tutup Mata Atas Konflik Lahan dan Bangunan

Tangerang Raya

Info Massa – Pihak Pemerintah Desa Sindang Panon membantah tudingan soal tutup mata atas sembilan bangunan hunian yang ada di Wilayah Sindang Jaya yang beririsan dengan kawasan premium Suvarna Sutera.

Melalui Jaro Subri Wijaya, pertama, Desa Sindang Panon menyebut telah berulang kali mengajak sejumlah pihak yang menempati bangunan tersebut untuk bermediasi membahas status lahan serta sikap yang akan diambil oleh pengembang Suvarna Sutera.

“Sebelumnya kami sudah berupaya untuk menemukan sejumlah pihak yang terkait menyoal sembilan bangunan yang telah dihuni oleh beberapa masyarakat. Tapi pertemuannya belum sempat terjadi,” kata Subri dikonfirmasi Senin malam 11/3.

Kedua, Subri menerangkan bahwa upaya tersebut akan coba digelar kembali pada hari Kamis 14/03 di Kantor Desa Sindang Panon. Ia berharap sejumlah pihak yang terkait bisa menghadiri pertemuan itu agar menemukan jalan keluar.

“Kamis besok kita coba lagi mengundang beberapa masyarakat yang menghuni di sembilan bangunan itu untuk membicarakan permasalahan ini. Semoga semuanya berkenan hadir dan mendapat solusi bagi semua pihak,” ujarnya.

Subri menambahkan, agar para penghuni sembilan bangunan yang dimaksud bisa membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang selama ini diklaim sebagai tanah milik PU.

Sebab, lanjut Subri, pihaknya pun juga mengklaim bahwa tanah yang dimaksud merupakan tanah milik Suvarna Sutera yang diperuntukkan untuk hunian warga Desa Sindang Panon khususnya penduduk yang berada di Kampung Kendal Karet.

“Jadi masing-masing dokumen bisa diperlihatkan agar persoalan ini segera selesai tanpa berlarut panjang,” ujar Subri. []

Tinggalkan Balasan