Warga Karang Anyar Geruduk CV. PSB PET INDONESIA Karena Bau Tak Sedap

Megapolitan

Info Massa – Puluhan warga RT 01 dan RT 02 RW 01 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa di CV. PSB PET Indonesia.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari limbah hasil produksi pasir kucing yang menggunakan ampas tahu tanpa proses fermentasi.

Limbah cair tersebut diduga langsung dibuang ke saluran air warga, sehingga menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat dan mengganggu aktivitas harian, serta dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.

Thorikarfansyah, pemuda setempat yang juga aktif dalam advokasi lingkungan, menyatakan bahwa tindakan perusahaan telah melanggar hak dasar warga atas lingkungan hidup yang sehat.

“Bau yang timbul dari saluran air ini bukan cuma persoalan kenyamanan, tapi ini adalah bentuk nyata pencemaran yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya di lokasi unjuk rasa, Jum’at 11 April 2025.

Pihaknya tidak meminta, tapi menegaskan bahwa pemulihan dan pertanggungjawaban wajib dilakukan. Thorik pun menyebut dalam permasalahan ini Pemerintah harus terlibat. “Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian korporasi,” ujarnya dalam orasi.

Pa Tohawi, selaku Binamas Kelurahan Karang Anyar, membenarkan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas pabrik tersebut.

“Benar, perusahaan memproduksi pasir kucing dengan bahan ampas tahu, dan kami temukan bahwa tidak ada proses fermentasi. Hal itu bisa menjadi penyebab bau tak sedap yang dikeluhkan warga,” ujarnya.

Wiliam selaku pemilik perusahaan menjelaskan bahwa pihaknya tidak membuang limbah ke aliran warga. Mereka mengklaim melakukan pengumpulam limbah yang kemudian diambil oleh pengirim ampas tahu.

“Kemungkinan bau yang timbul di sekitaran warga karang anyar akibat penjemuran ampas tahu yang menimbulkan bau yang kurang enak di hirup, dan kami selaku pemilik usaha akan meminimalisir semaksimal mungkin,” tegas Wiliam.

Warga dan pemuda karang anyar berharap kepada pemilik usaha agar cepat meminimalisir bau tak sedap dan dapat menjalankan perjanjian di atas materai yang sudah di sepakati bersama. []

Tinggalkan Balasan