Cara Partai Buruh Perjuangkan Upah Layak

Nasional

Editor: Mauladi Fachrian

Jakarta – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Buruh, Ilhamsyah, menuangkan pokok-pokok pikirannya mengenai upah layak bagi pekerja. Sebab menurutnya, sejauh ini belum ada sistem pengupahan nasional yang mampu menjawab masalah genting ini.

Ilhamsyah menyebut, dalam rentang waktu yang kian lama, kekuatan politik yang ada dan mapan dalam perpolitikan nasional telah absen membicarakan dan memperjuangkan masalah itu. Ia pun memaklumi, di mana sebuah penelitian menyebut 6 dari 10 anggota parlemen adalah pengusaha. Sehingga, kata dia, mereka tidak berkepentingan untuk memihak kepada nasib kelas pekerja.

“yang saya mau bilang adalah, kita butuh Undang-undang (UU) pengupahan. Sebuah UU yang berkeadilan. Ini salah satu mengapa partai buruh berdiri,” kata Ilhamsayah, Rabu 17 November 2021.

Ilhamsyah mengingatkan bahwa pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah amanat konstitusi. Ia menyebut, hal itu tertuang dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi ‘Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak’.

“Bicara tentang penghidupan yang layak sebagai pekerja, tidak bisa memisahkannya dengan besaran upah. Itu bukan suatu debatable lagi. Negara harus memegang prinsip konstitusional ini,” tuturnya.

Sebagaimana dicontohkan Ilhamsyah, bahwa dari waktu ke waktu, sistem pengupahan di Indonesia terus mengalami penurunan kualitas. Secara historis, ia menyebutkan pada tahun 1979 diatur tentang Upah Minimum Regional.

“UMR pada masa itu, diklasifikasikan dalam dua tingkat. UMR tingkat pertama dan kedua. Di dalam komponen upah untuk pengeluaran buruh itu, dijelaskan ada gaji pokok kategori K1, K2 dan seterusnya yang membedakan antara buruh yang belum berkeluarga, punya anak satu, dua, dan seterusnya,” kata Ilhamsyah.

“Jelas di Sana, upah ditempatkan sebagai elemen pemenuhan kebutuhan hidup pekerja dan keluarga. Situasinya berganti seiring waktu. Makin buruk sejak Peraturan Pemerintah No. 78/2015, lebih-lebih sejak disahkannya UU Cipta Kerja,” tambahnya.

Ilhamsyah juga menegaskan bahwa partai buruh akan mendorong sebuah sistem baru di mana kelas pekerja tidak lagi tersekat dengan teritorinya. hal itu juga disadarinya telah membuat banyak kerugian. Pasalnya, masih banyak isu-isu di luar pengupahan yang menurut dia bisa menghantam kelas buruh kapan saja.

“kita seharusnya menyatu sebagai sebuah kelas, kelas pekerja. We are the working class !” pungkas Ilhamsyah yang kerap disapa Boing.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) itu menerangkan, pendirian partai buruh sendiri merupakan hal strategis yang harus dilengkapi dalam bagian perjuangan. Boing menegaskan mendirikan partai dan bercita-cita masuk ke parlemen bukan suatu hal yang dikotomis, melainkan sebuah keselarasan.

“Partai Buruh adalah partai kelas pekerja. Kami telah sekian tahun bekerja diorganisasi gerakan rakyat. perkakas juangnya bertambah melalui partai buruh,” tukas Boing.

23 thoughts on “Cara Partai Buruh Perjuangkan Upah Layak

  1. Hi there! This is kind of off topic but I need some help from an established blog.
    Is it very hard to set up your own blog? I’m not very techincal but
    I can figure things out pretty fast. I’m thinking about setting up my own but I’m not sure where to start.
    Do you have any tips or suggestions? Thanks

Tinggalkan Balasan