Nasional
Beranda / Nasional / Dasco Ungkap DPR Bahas RUU Pemilu, Pilkada Bukan Prolegnas 2026

Dasco Ungkap DPR Bahas RUU Pemilu, Pilkada Bukan Prolegnas 2026

Info Massa – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang masuk dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2026. Sementara Pilkada tidak masuk pembahasan di tahun ini.

Dasco menegaskan, pemisahan antara Pemilu dan Pilkada merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya sejauh ini belum ada rencana kodifikasi aturan Pemilu dan Pilkada.

Politisi Gerindra itu juga mengatakan bahwa bagi MK, DPR dan Pemerintah dipersilakan menggodok sistem pemilu untuk dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU).

“Pilkadanya kan engga masuk Prolegnas, dan kita tentunya patuh pada ketentuan yang sudah diputus bahwa yang masuk itu baru RUU Pemilu,” ujar Dasco di Senayan, 21/01.

Kemudian dalam pembahasan RUU Pemilu, Dasco menekankan akan memperhatikan partisipasi publik yang menjadi dinamika keputusan.

DPR ke BGN: Keberhasilan MBG Bukan Penerima Manfaat

“Partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walaupun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada.” Kata Dasco.

Diketahui, DPR RI mulai membahas RUU Pemilu tentang perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menjadi Prolegnas 2026 sejak Senin 19/01.

“Setiap masukan akan menjadi bahan penting bagi DPR untuk menyusun RUU pemilu yang lebih baik dan benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. []

× Advertisement
× Advertisement