Nasional
Beranda / Nasional / Di Tengah Seruan Cintai Produk Indonesia, Negara Justru Borong Mobil Impor

Di Tengah Seruan Cintai Produk Indonesia, Negara Justru Borong Mobil Impor

Info Massa – Kebijakan impor 105.000 unit kendaraan niaga untuk program Kopdes Merah Putih menuai polemik luas. PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) mengontrak dua pabrikan otomotif India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors, dengan nilai total pengadaan mencapai Rp24,66 triliun.

Sebanyak 35.000 unit akan dipasok Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya disediakan Tata Motors melalui PT Tata Motors Distribusi Indonesia.

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa pengadaan kendaraan impor tersebut dinilai sekitar 50 persen lebih murah dibandingkan jika menggunakan produk dalam negeri.

Hingga kini, 200 unit pikap impor telah tiba di Indonesia dan didistribusikan ke Kopdes Merah Putih. Pekan depan dijadwalkan tambahan 400 unit, dan hingga akhir Februari ditargetkan total 1.000 unit sudah masuk.

Kebijakan impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) tersebut memicu protes dari kalangan industri nasional. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor tersebut.

Persita Kehilangan Poin Di kandang Sendiri, Level Wasit Dinilai Rendah

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai impor kendaraan CBU berpotensi mematikan industri otomotif nasional yang telah dibangun dengan investasi besar.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Bapak Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” ujar Saleh dilansir CNBC Indonesia, Senin (23/02/2026).

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 8 persen hanya dapat dicapai jika industri dalam negeri tumbuh kuat dan menjadi tuan rumah di pasar domestik.

Kadin juga mengingatkan komitmen Presiden Prabowo yang berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menggunakan produk buatan Indonesia sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan bahwa Indonesia harus bertransformasi dari negara konsumen menjadi negara produsen melalui industrialisasi dan hilirisasi. Penguatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), penciptaan lapangan kerja, serta transfer teknologi menjadi bagian penting dari agenda tersebut.

HUT Kota Tangerang Ke 33, FAM Menilai Pemerintah Masih Terjebak Seremoni dan Minim Solusi

Kadin menilai impor kendaraan CBU dalam jumlah besar justru berpotensi melemahkan semangat penggunaan produk nasional.

“Jika kita serius ingin membangun produk buatan Indonesia, maka pasar dalam negeri harus menjadi ruang tumbuh bagi industri nasional,” tegas Saleh.

Impor kendaraan utuh dinilai berdampak luas terhadap rantai pasok industri otomotif nasional, terutama industri komponen seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga sistem elektronik.

Kekuatan industri komponen lokal menentukan tingginya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja, serta efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, dominasi impor dapat melemahkan agenda hilirisasi, menghambat transfer teknologi, dan mengurangi pengembangan SDM nasional.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” kata Saleh.

KUMALA PW Rangkas Desak Evaluasi Total Dapur MBG di Lebak, Minta Kepala SPPG Muncang Dicopot

Sejumlah pabrikan yang telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri antara lain Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Wuling Motors, DFSK, Toyota, dan Daihatsu.

Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan belum dimanfaatkan secara optimal. Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4×2 dengan TKDN di atas 40 persen serta didukung jaringan layanan purna jual yang luas.

Untuk tipe 4×4, industri dalam negeri juga menyatakan mampu memproduksi, meski memerlukan waktu persiapan.

Pelaku industri berharap pemerintah memberi kesempatan kepada produsen nasional untuk berpartisipasi dalam program Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.

Kadin menilai kebijakan impor kendaraan bermotor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang diemban Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Sinkronisasi antar kementerian dinilai krusial agar agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat industri dalam negeri tidak tergerus oleh kebijakan perdagangan yang terlalu longgar.

Polemik impor kendaraan niaga ini menjadi ujian konsistensi arah kebijakan ekonomi pemerintah: memilih efisiensi jangka pendek melalui impor atau memperkuat industri nasional demi kemandirian dan pertumbuhan jangka panjang.[]

× Advertisement
× Advertisement