Info Massa – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Tangerang Bersatu (FORTAB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang, menuntut pertanggungjawaban atas kondisi sejumlah ruas jalan berlubang yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Aksi tersebut dipicu oleh serangkaian insiden kecelakaan lalu lintas yang disebut terjadi akibat jalan rusak di beberapa titik Kota Tangerang. Salah satu kejadian terbaru, menurut massa aksi, mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh setelah melintasi jalan berlubang dan kendaraannya terlindas truk tanah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Koordinator aksi FORTAB, Fiqri, dalam orasinya menyatakan bahwa kerusakan jalan tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan publik.
“Jalan berlubang ini bukan terjadi dalam satu malam. Ini akumulasi dari kurangnya pemeliharaan. Ketika sudah ada korban kecelakaan dan responsnya lambat, maka yang dipertanyakan bukan hanya teknis, tetapi tanggung jawab moral dan administratif,” ujar Fiqri.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan yang setiap tahun dialokasikan dalam APBD. Menurutnya, keterbukaan data dan evaluasi program menjadi penting untuk memastikan perbaikan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, orator aksi lainnya, Thoriq Arfansyah, menilai aktivitas truk bermuatan tanah yang melintas di sejumlah ruas jalan turut mempercepat kerusakan infrastruktur apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan pengendalian tonase.
“Jika pengawasan terhadap kendaraan berat lemah, maka jalan akan cepat rusak. Dampaknya kembali ke masyarakat sebagai pengguna jalan,” kata Thoriq.
Perwakilan massa lainnya, Heri Kening, meminta agar PUPR tidak hanya melakukan tambal sulam sementara, tetapi memastikan perbaikan dilakukan secara permanen dan sesuai standar teknis.
“Kami meminta ada langkah konkret, bukan sekadar perbaikan darurat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, FORTAB mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang untuk:
1. Melakukan pendataan dan perbaikan permanen pada seluruh ruas jalan rusak.
2. Membuka informasi penggunaan anggaran pemeliharaan jalan kepada publik.
3. Melakukan evaluasi terhadap pengawasan kendaraan berat yang berpotensi merusak infrastruktur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PUPR Kota Tangerang terkait tuntutan massa.[]
